Kapal Bawa TKI Ilegal Tenggelam, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Merdeka.com - Polda Riau menetapkan dua tersangka sebagai penyelundup atau penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Keduanya merupakan penyalur para TKI. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan penanganan kasus kapal yang berisi para TKI tenggelam di perairan Tanjung Medang-Rupat Provinsi Riau.
"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka penyalur TKI Ilegal inisial MZ (39), JF (52). Dan satu orang DPO (buronan)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (27/1).
Sunarto menyebutkan, penyidik Polres Bengkalis telah memeriksa kedua tersangka. SY (buronan) pernah ditahan dengan kasus TKI Ilegal dua bulan lalu. Sedangkan JF merupakan penampung dan menyalurkan TKI ilegal sebanyak tujuh orang.
"Masih ada satu diduga pelaku lain yakni inisial RI. Masih kita selidiki. Perannya sama penyalur dan penampung TKI ilegal sebanyak 7 orang," katanya.
Sementara, ada empat TKI lainnya belum diketahui siapa yang menyalurkan karena mereka datang sendiri ke tempat speed boat yang akan digunakan oleh terduga pelaku.
Polisi telah mengamankan MZ yang merupakan istri dari SY. Ia juga memiliki peran yang sama yakni sebagai penampung dan penyalur TKI ilegal yang berdomisili di Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Namun SY kembali kabur dari jeratan hukum.
Sementara, untuk 10 orang TKI yang selamat, yaitu 7 laki-laki dan 3 wanita, polisi telah diambil langkah koordinasi dengan Dinas Sosial Bengkalis. Ada 9 orang akan dipulangkan ke daerah asal.
Sedangkan terhadap satu WN Bangladesh bernama Sumon, sedang koordinasi dengan pihak Imigrasi Bengkalis untuk dideportasi ke negara asalnya.
Sebelumnya, kapal pompong yang bermuatan 18 orang TKI ilegal ditambah 2 kru kapal diinformasikan hendak menuju Malaysia. Mereka berangkat dari Pulau Rupat, Selasa (21/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Namun sampai di perairan Tanjung Medang, Dumai, kapal pompong diduga mengalami kebocoran dan tenggelam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaMobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya