Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalah Melawan Penantang, Bupati Musi Rawas Absen Pleno Penetapan Pemenang Pilkada

Kalah Melawan Penantang, Bupati Musi Rawas Absen Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas, Sumatera Selatan, menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Pasangan penantang, Ratna Machmud-Suwarti dinyatakan sebagai pemenang.

Rapat pleno digelar di kantor KPU Musi Rawas di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kamis (21/1). Sejumlah pimpinan instansi, mulai dari polri, TNI, dan unsur pemerintahan hadir dalam acara itu.

Hanya, paslon petahana Hendra Gunawan-Mulyana absen. Rapat pleno terbuka sempat diskorsing selama 15 menit dan atas koordinasi dengan Bawaslu setempat, rapat dapat dimulai.

Ketua KPU Musi Rawas Anasta Tias mengatakan, pasangan Ratna-Suwarti ditetapkan sebagai pasangan terpilih berdasarkan Surat keputusan KPU Musi Rawas Nomor : 08/PL.02-6-Kpt/1606/KPU-kab/I/2021. Pasangan ini meraih 112.560 suara (51,8 persen), sementara paslon petahana Hendra Gunawan-Mulaya 104.620 suara (48,2 persen).

Angka itu berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara dari setiap kecamatan dan tingkat kabupaten yang termuat dalam Model D-Hasil Kabupaten/Kota-KWK.

"Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada Musi Rawas berjalan lancar dan hari ini resmi ditetapkan pasangan terpilih," ungkap Tias.

Meski di masa pandemi, kata dia, tingkat partisipasi pemilih mencapai 78,71 persen. Angka ini melebihi target 77,5 persen.

"Pilkada kali ini paling tinggi angka partisipasi pemilihnya dibanding Pilkada yang sudah-sudah, pelaksanaannya juga jauh lebih kondusif. Padahal digelar di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, KPU menetapkan pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani sebagai pemenang pada Pilkada Ogan Ilir. Putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya itu meraih di atas 63 persen dari paslon petahana Ilyas Panji Alam.

Usai penetapan pasangan terpilih, Panca menyebut akan merealisasikan janji-janji politik dalam 100 hari kerja setelah pelantikan. Salah satu programnya adalah pembenahan tata kelola birokrasi.

"Kami minta kerja sama semua pihak untuk menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan, peran masyarakat kami butuhkan untuk kesuksesan pembangunan," kata dia.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Serunya Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas, Empat Pusaka Kebesaran Dikirab Sekaligus

Serunya Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas, Empat Pusaka Kebesaran Dikirab Sekaligus

Acara Kirab Pusaka itu merupakan penutup rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya