Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 7 tahun penjara terhadap pedangdut Saipul Jamil dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur berinisial DS. Atas tuntutan itu, orang-orang dekat Ipul kecewa. Terlebih kakak Ipul, Sholeh.Ia mengungkapkan kekecewaannya dengan tuntutan yang ditetapkan kepada sang adik ini. Menurutnya, Jaksa tak bersifat signifikan dalam mengambil keputusan."Saya kecewa ya dengan apa yang diputuskan jaksa. Karena berarti jaksa selama ini tidak melihat apa yang menjadi fakta persidangan," kata Sholeh saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/6).Dia menegaskan, tak ada saksi fakta dalam persidangan ini. Termasuk saksi-saksi yang dihadirkan jaksa, kat dia, tidak ada satupun yang melihat kejadian."Kedua, barang bukti terjadinya pelecehan itu pun yang katanya DNA Saipul Jamil pun itu diragukan oleh dokter ahli forensik. Jadi bukti diragukan, Saksi tidak ada. Jadi Dengan apa jaksa menuntut dengan pasal perlindungan anak?," jelas Sholeh."Ditambah lagi, faktor usia, di bawah umur, faktanya terungkap di persidangan bahwa dia (DS) masuk SD tanggal 21 Juli 2003 pada usia 6 tahun. Jadi bisa disimpulkan tahun kelahiran 1997, maka 2016 usia dia 19 tahun. Maka Waktu peristiwa sudah di atas 18 tahun. Tidak pantas Saipul Jamil didakwa atau dituntut dengan pasal perlindungan anak," tambahnya.Atas hal itu, dirinya berharap agar nanti setelah pihak Ipul memberikan pembelaan (pledoi), jaksa bisa meneliti dan menilai dengan seobjektif mungkin. Sholeh berharap betul adiknya mendapatkan keputusan yang adil di pengadilan."Lebih baik bebaskan 100 orang bersalah daripada harus penjarakan 1 orang yang tidak bersalah, saya berharap seperti itu. Tapi intinya Insya Allah ya (menang). Kalau tidak tergiring opini karena persidangan harusnya fakta kan. Jadi berharap kepada hakim betul-betul bijak dan objektif terhadap fakta-fakta persidangan," tutupnya.Sebelumnya diketahui, Saipul dikenakan tuntutan hukuman penjara 7 tahun sesuai dengan Pasal 82 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal itu karena DS disebut berusia di bawah umur saat menjadi korban pelecehan seksual oleh Ipul di Kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Kakak Saipul Jamil: Saya kecewa jaksa tak lihat fakta persidangan
Sang kakak kecewa Saipul Jamil dituntut 7 tahun penjara
Advertisement
Rekomendasi