Kabareskrim usut laporan Menteri Rini soal viral pembicaraan dengan Dirut PLN
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Menteri BUMN Rini Soemarno. Laporan tersebut terkait bocornya pembicaraan melalui telepon antara Rini dengan Dirut PT PLN (Persero).
"Sudah ada, pengacaranya (Rini) yang melaporkan," ujar Ari Dono kepada wartawn di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/5).
Nantinya, lanjut Ari Dono, penyidik akan segera menyelidiki pelaporan tersebut.
"Ya biasa saja. Ada laporan, kita terima. Kita laksanakan penyelidikan," ungkap Ari Dono.
Sebelumnya, Rini telah menunjuk kuasa hukum dan telah melaporkan ke kepolisian mengenai penyebar dan pembuat konten rekaman tersebut.
"Saya sudah memberikan kuasa kepada pengacara. Jadi kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan ke polisi. Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya. Jadi kita menunggu ajasecara hukum hasil dari penyidikan polisi," kata Rini.
Dia mengaku, beredarnya rekaman tersebut sebagai bentuk adanya salah satu kalangan yang kurang suka dengan kesolidan BUMN yang tengah dibangun Rini.
Rini menjelaskan, nama baiknya telah tercoreng dengan adanya rekaman tersebut. Dia menjelaskan rekeman tersebut dibuat tidak lengkap, tidak dalam pembicaraan utuh. Untuk itu dirinya mengaku akan menempuh jalur hukum.
"Iya kita mau coba jalur hukum. Jadi sekarang terus terang dari Pak Sofyan juga akan melakukan tapi saya bilang saya juga akan melakukan, karena itu juga bicarakan nama baik saya sebagai keluarga, jadi ya saya juga akan mulai jalur hukum," ujar Rini.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya