Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi perketat pembentukan ormas karena sudah terlalu banyak

Jokowi perketat pembentukan ormas karena sudah terlalu banyak FPI demo Mabes Polri. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan, terdapat ratusan ribu organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia, baik terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) maupun di tingkat pemerintah daerah.

Banyaknya jumlah ormas di Indonesia karena selama ini terlalu mudah untuk membentuk organisasi. Bahkan, kata dia, hanya tiga orang saja bisa membentuk ormas. Karena itu, Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk memperketat syarat pembentukan ormas.

"Dengan PP yang baru dibuat bulan Desember (2016), penjabaran dari undang-undang, kita melakukan pengetatan. Pengetatan itu mengecek, kami cek, daftar ormas A apakah dikatakan nasional, siapa pengurusnya harus jelas, ini kan hak warga negara Indonesia," jelas Tjahjo di Hotel Borobudur, Selasa (17/1).

Dia menambahkan, pemerintah tidak bisa serta merta memberikan sanksi terhadap ormas yang menekan atau mengancam orang lain. Alasannya, tidak ada aturan yang memuat sanksi tersebut. Sanksi dapat dijatuhkan jika sebuah ormas dianggap melecehkan atau bahkan menghina simbol negara.

"Kalau menekan kan sulit menerjemahkan (arti) menekan itu. Kecuali kalau dia (ormas) menekannya lewat IT, lewat sms, kemudian dianggap menghina lambang negara," tegas Tjahjo.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP