Jokowi: Pemudik dari Jabodetabek Diperkirakan 14 Juta Orang

Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan pelayanan itu bisa membuat pemudik merasa aman dan nyaman.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Jokowi: Pemudik dari Jabodetabek Diperkirakan 14 Juta Orang
Suasana Terminal Kampung Rambutan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan jumlah pemudik tahun ini secara nasional diperkirakan sebanyak 85 juta orang, sedangkan yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi (Jabodetabek) mencapai 14 juta orang.

"Perlu juga saya sampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen," katanya dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu(6/4).

Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan pelayanan itu bisa membuat pemudik merasa aman dan nyaman.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yg maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," ungkapnya.

Libur Lebaran

Sebelumnya dalam sidang kabinet paripurna, Jokowi mengingatkan agar seluruh pihak menyiapkan arus mudik hingga arus balik pada masa Lebaran.

"Harus mulai dihitung betul, ini bisa kalo yang saya tangkap di bawah, ini semuanya mau mudik semua, jadi persiapannya harus ekstra," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).

Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2022 pada 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April-6 Mei.

Jokowi telah menetapkan libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Resmi ditetapkan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.

"Bapak ibu, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri pada 2 dan 3 mei 2022," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (6/4).

"Dan juga menetapkan cuti bersama 29 april, 4, 5, dan 6 mei 2022," sambungnya Jokowi.

Terkait aturan rinci cuti bersama nantinya akan diatur oleh Kementerian terkait.

Rekomendasi