Jokowi Minta Ada Evaluasi Penyaluran Dana Otsus Papua dan Papua Barat

Jokowi meminta seluruh menteri terkait untuk menanamkan semangat baru, serta desain baru di dalam kebijakan pemberian dana otsus di masa mendatang.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Jokowi Minta Ada Evaluasi Penyaluran Dana Otsus Papua dan Papua Barat
Jokowi buka Rapat Kerja Kemendag 2020. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta ada evaluasi kembali sistem penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Sebagaimana diketahui payung hukum untuk kebijakan tersebut yakni Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Dana Otsus Papua akan berakhir pada 2021 mendatang.

"Instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua maupun Papua Barat bukan hanya dengan menyalurkan dana otsus saja tetapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3).

Sebab itu, Jokowi meminta seluruh menteri terkait untuk menanamkan semangat baru, serta desain baru di dalam kebijakan pemberian dana otsus di masa mendatang. Hal tersebut harus dilakukan untuk lompatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat.

"Apakah selama ini sudah tepat sasaran, sejauh apa dampaknya. Apakah dana otsus sudah dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat," tutur Jokowi.

Kemudian, ke depan Jokowi meminta harus ada konsultasi dengan seluruh komponen masyarakat setempat. Yaitu dengan cara berbincang bersama tokoh masyarakat, agama yang ada di Papua.

"Dengan begitu kita bisa merumuskan kebijakan yang terbaik yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju," ungkapnya.

Diketahui pemerintah mencatat, dalam rentang 18 tahun atau sejak 2002 hingga 2020, dana otsus yang disalurkan kepada Papua dan Papua Barat mencapai Rp94,24 triliun.

Rekomendasi