Jokowi Harap e-Court Sebagai Jalan Mewujudkan Transparansi Yudisial

Jokowi Harap e-Court Sebagai Jalan Mewujudkan Transparansi Yudisial. Jokowi mengatakan penerapan e-Court akan mempercepat terwujudnya pelayanan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Jokowi Harap e-Court Sebagai Jalan Mewujudkan Transparansi Yudisial
Jokowi. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang telah menerapkan sistem aplikasi pengadilan elektronik atau e-Court. E-Court merupakan layanan pendaftaran perkara online, pembayaran online dan pemanggilan online.

Sistem e-court MA memungkinkan penggugat melakukan permohonan atau gugatan perdata/perdata agama/TUN di seluruh Indonesia secara elektronik tanpa perlu datang langsung ke gedung pengadilan. E-Court diluncurkan oleh Ketua MA, M Hatta Ali di Balikpapan pada Jumat (13/8).

Jokowi mengatakan penerapan e-Court akan mempercepat terwujudnya pelayanan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

"Saya berharap implementasi e-Court juga sebagai jalan untuk mewujudkan transparansi yudisial," ucap Jokowi saat memberikan sambutan dalam Pleno MA RI tahun 2019 dalam rangka laporan tahunan MA tahun 2018 di Cendrawasih Room, Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Jokowi juga menginginkan e-Court bisa membangun kultur baru di lingkungan MA. Misalnya kultur meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang inovatif.

Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) ini melanjutkan, sistem e-Court MA memang sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan sistem peradilan Indonesia. Sebelumnya, kata Jokowi, banyak yang beranggapan bahwa hukum dan keadilan di Indonesia bisa diperjual belikan.

Banyak juga yang beranggapan bahwa peradilan perdata mahal, lama, rumit dan sulit dieksekusi. Kemudian ada yang menyebut yang berkuasa di Tanah Air adalah mafia kasus dan mafia peradilan.

"Banyak yang beranggapan bahwa keadilan tidak akan pernah ditemukan di ruang-ruang pengadilan. Tetapi saya yakin bahwa dengan perbaikan, dengan pembaharuan, dengan reformasi, dengan sistem peradilan Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh MA semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah," kata Jokowi.

Rekomendasi