Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly Nilai Demo Tolak RUU KUHP Bentuk Kekecewaan Berat Disahkan UU KPK

Jimly Nilai Demo Tolak RUU KUHP Bentuk Kekecewaan Berat Disahkan UU KPK Yenny Wahid. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai aksi dilakukan pendemo kemarin dipicu beberapa hal. Salah satunya masyarakat kecewa disahkannya undang-undang KPK serta pimpinan lembaga antirasuah yang baru.

"Kemudian kekecewaan terhadap pemilihan pimpinan KPK yang diluar dugaan, lalu undang-undangnya cepat sekali. Padahal peluang untuk menunda itu banyak sekali," kata Jimly di Jakarta, Rabu (25/9).

Menurut dia, apa yang dilakukan DPR dan pemerintah terbolak-balik. Di mana, UU KPK bisa ditunda, tapi tidak dilakukan. Akhirnya RUU KUHP yang menjadi korban.

"Sebaliknya untuk UU KUHP prosesnya tidak ditunda, harusnya tidak masalah. Solusinya yang mesti ditunda dipercepat, yang mesti diputuskan, ditunda. Jadi terbolak balik. Jadi kekecewaan itu double, bertumpuk. Dari UU KPK, kemudian pimpinan KPK yang di luar dugaan, berkembang di medsos cepat sekali. Lalu KUHP jadi korban, ditambahi bumbu-bumbu undang-undang lain," ungkap Jimly.

"UU Permasyarakatan pun sebetulnya tidak masalah, itu hanya salah komunikasi saja. Salah seorang anggota Pansus, ngomongnya salah. Harusnya KUHP tidak cukup ditunda, cukup 10 pasal saja yang ditunda," jelas Jimly.

Meski demikian, karena dipastikan tidak dimulai dari ulang soal RUU KUHP, maka semua pihak harusnya terima saja. Terutama mahasiswa.

"Tapi yang sudah, bahwa hari ini mau ditunda dengan catatan carry over. Ya sudah kita terima saja," tukasnya.

Dia pun mengimbau agar tidak ada aksi lagi. Karena aspirasi sudah dipenuhi.

"Jadi diimbau mahasiswa kembali ke kampus, aspirasi sudah dipenuhi, tinggal satu saja, UU KPK tadi," jelas Jimly.

Hal senada diungkapkan tokoh lintas agama Yenny Wahid. Dia menilai, ada sumbatan komunikasi antara DPR dengan rakyatnya.

"Kenapa mahasiswa sampai bereaksi sedemikian rupa seperti sekarang ini? Selama ini ada sumbatan komunikasi politik. Ketika ada keputusan penting di negeri ini, masyarakat secara umum tidak dilibatkan proses pengambilan keputusan penting tersebut. Kita bersyukur mahasiswa sekarang ini terpanggil mewakili masyarakat," tutur Yenny.

Dia pun meminta, jangan ada yang menuduh ini ditunggangi. "Ini justru menjadi sumbatan komunikasi baru. Dan akan memanas lagi. Jadi saya rasa, sangat bersyukur adik-adik kita mau menjalankan hak partisipasi politik dalam mengkritisi kebijakan di negeri ini. Dan mau ambil bagian dalam menentukan nasib sendiri," kata Yenny.

"Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Harus mengubah sikap, kalau tidak mengubah sikap akan menghadapi kekuatan rakyat," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Bertemu Jimly, Airlangga: Golkar Tak Dukung Hak Angket

Usai Bertemu Jimly, Airlangga: Golkar Tak Dukung Hak Angket

Hak angket merupakan kewenangan politik DPR, bukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Romahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK

Romahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK

PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Lantangnya Mantan Danjen Kopassus Demo di KPU, Tuding Jokowi Dalang Kecurangan Pemilu

Lantangnya Mantan Danjen Kopassus Demo di KPU, Tuding Jokowi Dalang Kecurangan Pemilu

Dia meminta agar Jokowi dihadirkan ke hadapan masyarakat dan mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya