Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap jika diminta melacak rekam jejak bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo (Jokowi). Kesiapan itu juga berlaku jika diminta oleh kandidat lain yang bakal maju di Pilpres 2019 mendatang.
"Kalau diminta, tentu sejauh datanya ada," tutur Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Menurut Saut, KPK dapat membuka dan menelusuri rekam jejak calon dengan melihat data perkara yang dimiliki lembaga antirasuah. Sejumlah nama yang diajukan dan diminta datanya pun dapat diketahui pernah tersangkut masalah korupsi atau tidak.
"KPK bisa memberi masukan, seperti apa seseorang tercatat di KPK," Saut menjelaskan.
Dia mengatakan, sejatinya, KPK merahasiakan sejumlah nama tokoh yang tersangkut perkara korupsi. Hanya saja, lanjut dia, melacak dan mengetahui rekam jejak bakal cawapres bukan hal yang mustahil.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com