Terdakwa Jessica Kumala Wongso menampik pernyataan yang pernah dikatakan oleh salah satu saksi, yakni resepsionis kafe Olivier, Cindy. Cindy pernah bersaksi bahwa dia pernah mendengar Jessica menunjuk meja 54 di kafe tersebut.Cindy merupakan resepsionis yang membawa Jessica pada salah satu meja kosong di kafe Olivier. Saat itu, Cindy mengaku pernah mendengar Jessica menunjuk meja 54, seakan-akan memilih meja tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum Shandy Handika."Saat bersaksi, Cindy pernah mengatakan, dia mengaku ke meja 54 karena ada suara dari Anda. Anda bilang, Mbak itu saja. Bagaimana?" ungkap Shandy.Akan tetapi, Jessica menampik pernyataan tersebut dan mengaku kalau meja yang dipilih murni bukan merupakan keinginannya."Saya nggak ingat ada pembicaraan antara saya dan dia. Saya diantar ke meja. Nggak ada gestur dari saya atau resepsionis," ujar Jessica dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).Kemudian, Jaksa Shandy pun kembali menyatakan bahwa menurut Cindy, Jessica benar memberikan gestur. Jessica pun masih mengatakan bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pun ikut membuka suara."Saya nggak ingat Cindy mengatakan hal itu," ujar Otto."Di persidangan ada. Kami yakin itu ada," balas Shandy.Situasi persidangan pun perlahan tidak teratur saat pihak kuasa hukum dan jaksa penuntut umum berdebat. Majelis hakim pun menenangkan persidangan dan mempersilakan terdakwa Jessica untuk menyatakan pendapatnya."Silakan menurut terdakwa," ujar majelis hakim.Jaksa Shandy pun menyerahkan pertanyaan kembali pada Jessica. "Baiklah. Versi Anda, apa Cindy pernah mengatakan, di situ aja?" tanya Shandy."Saya nggak pernah ngomong gitu. Saya pasrah aja meja mana," jawab Jessica.
Jessica bantah sengaja memilih meja nomor 54 di Kafe Olivier
Jessica bantah sengaja memilih meja nomor 54 di Kafe Olivier. Situasi persidangan pun perlahan tidak teratur saat pihak kuasa hukum dan jaksa penuntut umum berdebat. Majelis hakim pun menenangkan persidangan dan mempersilakan terdakwa Jessica untuk menyatakan pendapatnya.
Rekomendasi