Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jejak Digital Anggota Polres Luwu yang Coret Kantornya 'Sarang Korupsi dan Pungli'

Jejak Digital Anggota Polres Luwu yang Coret Kantornya 'Sarang Korupsi dan Pungli' Aipda HR Pelaku Vandalisme Sarang Korupsi. ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Luwu berinisial Aipda HR melakukan aksi vandalisme. Dia melakukan aksi tersebut di kantornya sendiri dengan menuliskan 'Sarang Korupsi' dan 'Sarang Pungli' pada tembok.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Ajun Komisaris Jon Paerunan, Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan sebelumnya Aipda HR dipindahkan ke bagian kesehatan.

"Dia sakit, gejalanya kayak gitu (gangguan kejiwaan). Dalam pengawasan kesehatan," tuturnya.

Kepala Polres Luwu Ajun Komisaris Besar Arisandi membenarkan aksi vandalisme tersebut dilakukan oleh anggotanya. Arisandi mengatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Menurutnya, Aipda HR pernah mendapat perawatan kejiwaan di Poli Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru. Dia juga menyebut HR sering mengamuk.

"Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis atau kejiwaan. Oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya, selang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan," ucap Arisandi.

Merdeka.com telah mendapatkan salinan surat pemeriksaan kesehatan dengan kop surat RSUD Batara Guru. Isi surat tersebut menyebutkan Aipda HR pernah dirawat pada 16-22 Februari 2021 dengan diagnosa psikotik akut sementara.

Sebelum melakukan tindakan vandalisme tersebut, HR sempat menulis status terkait dugaan pungli di Satuan Lalu Lintas Polres Luwu. Tanggal 21 September 2021, dia mengunggah tulisan tentang dugaan pungli pada proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Unggahan tersebut diduga terkait Facebook teman Aipda HR atas nama Irwan Musa hilang dan telah di-hack.

"Assalamualaikum wr wb. Sejak di-posting-nya FB milik saudara Irwan Musa yang biasa dipanggil Jenderal pada hari Minggu, terkait acara perayaan HUT Lantas Polres Luwu dalam berbagai kegiatan, akun FB milik saudara Irwan Musa hilang dan saya duga telah di-hack. Oleh karena itu sebagai rasa simpati, mari kita like dan share posting-an saya ini juga di-up," tulis HR.

"Kronologis: Setelah melihat posting-an tersebut saya berkomentar bahwa pada Sat Lantas Res Luwu Kuat melaksanakan pungli=pungutan liar. Di mana dalam proses penerbitan SIM C bagi pendaftar atau calon dimintai biaya yang tidak wajar dalam hal ini di atas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP," imbuhnya.

Dalam unggahannya, Aipda HR juga mengatakan pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi Polres Luwu di tahun 2013. Kala itu dia menyidik seorang pemuka agama yang diduga melakukan korupsi sebesar Rp1,2 miliar.

"Saat itu saya menyidik salah satu oknum pemuka agama yang berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Sulsel nilai kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Pada tahapan penyidikan, tanpa sebab saya dimutasikan oleh Kapolres Luwu saat itu (2013) Pada Polsek Ponrang (Padang Sappa)," bebernya.

Ketika bertugas di Polres Ponrang, dia pun ditugaskan melakukan penyidikan kasus asusila. HR melakukan protes terkait dana penyelidikan dan penyidikan yang hanya Rp150 ribu. Dia menduga dana tersebut telah disunat.

"Mirisnya saat saya telah melimpahkan satu berkas asusila (tahap 2), dana penyelidikan serta penyidikan yang saya terima hanya Rp150.000. Sedangkan dalam LPJ pertanggungjawaban lebih besar yang telah di anggarkan," bebernya.

Kondisi itu masih terjadi hingga status tersebut diunggah. Harapan HR unggahannya di laman Facebook dapat diketahui oleh warga agar menikmati penerbitan SIM sesuai tarif yang ditentukan.

"Saya harap kepada pengguna FB untuk membantu saya agar masyarakat Luwu dapat menikmati penerbitan SIM sesuai Tarif yang ditetapkan," jelasnya.

Unggahannya tersebut mendapat respon 81 komentar dan 67 disukai. Terdapat salah satu akun yang mengomentari unggahan tersebut. "Masya Allah, polisi baik akan diberi kebaikan oleh Sang Maha Baik karena Allah hanya meridai kebaikan dan kebenaran bukan kebatilan. Keep spirit komandan," tulisnya.

Sementara itu, akun Kartini Echa mempertanyakan unggahan Aipda HR tentang program yang merugikan negara Rp1,2 miliar. "Pertanyaan: program apa itu yang merugikan negara Rp1,2 miliar. Adakah data detailnya. Ngeri-ngeri sedap baca ini. KK Haerul Ershi betul jikah ini nda di-heack ji?" tanyanya.

Tak hanya itu, Aipda HR pun sempat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk mengungkap soal pungli penerbitan SIM. "Semoga Allah SWT memberikan petunjuk serta hidayah kepada Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Luwu untuk memberantas pungli di Luwu," ungkapnya.

"Minta tolong Pak Kajari ada sarang pungli di Polres Luwu, tepatnya di bagian penerbitan SIM. Kami di suruh bayar rata-rata pembuatan SIM C Rp250-300 ribu. Padahal sesuai ketentuan pembayaran PNBP hanya Rp100 ribu. Mohon perhatiannya Pak Kajari Luwu," imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membantah ada pungli dalam pengurusan SIM di Polres Luwu. Dia mengaku unggahan tersebut hanya ungkapan kebenaran menurut Aipda HR.

"Enggak ada itu. Kan sudah dikasih tahu itukan dia mengalami gangguan jiwa. Dia mem-posting itu kan karena gangguan jiwa psikotik akut. Pada saat gangguan jiwanya muncul itu, apa pun yang dia anggap dirinya benar, benar bagi dia," kata Komang dihubungi melalui telepon, Senin (17/10).

Dia juga membantah unggahan Aipda HR yang mengaku pernah dimutasi ke Polsek Ponrang. Dia menyebut Aipda HR dipindahkan ke bagian kesehatan dalam rangka perawatan kejiwaan.

"Enggak dia bukan dimutasi di Polsek. Dia Biddokes dalam rangka perawatan," bebernya.

Penjelasan berbeda diungkapkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana. Dia menjelaskan telah menurunkan tim Paminal Propam untuk menyelidiki cuitan Aipda HR tentang adanya dugaan pungli pengurusan SIM.

"Terkait hal ini kami sudah menurunkan Propam dari paminal sudah melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan mengecek dan menyelidiki," ujarnya saat menjenguk Aipda HR di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Senin (17/10).

Mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini menuturkan, tim belum memberikan laporan. Namun dia berjanji akan membuka hasil penyelidikan Propam di Polres Luwu.

"Akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana. Belum ada laporan ke kami," tegasnya.

Nana menegaskan jika nantinya ditemukan adanya pungli pengurusan SIM, dia akan menindak tegas. Nana juga akan memantau laporan kondisi kejiwaan Aipda HR selama dirawat di RSKD Dadi Makassar.

"Kalau terbukti akan kami tindak," tegasnya.

Sementara itu, Aipda HR mengatakan sebelum melakukan corat coret di kantornya, dia sedang mengurus SIM di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu.

"Saya mengurus SIM, tetap disuruh bayar Rp200 ribu. Lalu terakhir saya mencoret-coret," ungkapnya singkat di RSKD Dadi Makassar, Senin (17/10) malam.

Reporter: Putri Oktafiana

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP