Mantan Panitia Pengawas Pemilu Pilgub Bangka Belitung 2007 Juhri memberikan kesaksian meringankan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Terlebih setelah adanya selebaran yang menyerukan warga memilih pemimpin seiman.Juhri mengatakan, Basuki atau akrab disapa Ahok itu tidak melakukan pembalasan walaupun mendapatkan kerugian dengan adanya selebaran tersebut. Bahkan, tim pemenangan juga tidak melaporkannya kepada Panwaslu."Enggak ada serangan balik," katanya di Auditorium Kementerian Pertamian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).Dia mengungkapkan, hanya saja pihak Ahok menghadirkan mantan Ketua Umum PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam kampanye. Kala itu, Gus Dur menerangkan bahwa tidak ada masalah jika seorang muslim memilih pemimpin daerah non-muslim."Hanya hadirkan almarhum Gus Dur kasih kampanye. Saya hadir, mengawasi. Gus Dur nyatakan bahwa kita boleh meimilih pemimpin non muslim," jelasnya.Juhri menambahkan, apa yang disampaikan Gus Dur dalam kampanye Ahok itu tidak melanggar aturan Panwaslu Bangka Belitung. Masyarakat saat itu, terus dia, tidak ada yang protes dengan pernyataan Gus Dur."Saya setuju dengan apa yang disampaikan Gus Dur," tutupnya.Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Jawab isu SARA, Ahok pernah ajak Gus Dur kampanye Pilgub di Babel
Jawab isu SARA, Ahok pernah ajak Gus Dur kampanye Pilgub di Babel. Juhri mengatakan, Basuki atau akrab disapa Ahok itu tidak melakukan pembalasan walaupun mendapatkan kerugian dengan adanya selebaran tersebut. Bahkan, tim pemenangan juga tidak melaporkannya kepada Panwaslu.
Rekomendasi