Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo. Ia kembali menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.Saat ditanyai sejumlah awak media perihal berkas pemeriksaannya, Dewi menjawab singkat. "Belum P21 (belum lengkap)," ujarnya sambil memasuki Gedung KPK, Rabu (11/11).Rencananya, hari ini KPK akan memanggil kembali Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius sebagai saksi."Selain Dewie, Iranius juga akan kami periksa sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.Seperti diketahui, KPK menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Mereka yakni anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius; serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.Kelimanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD 177.700.
Jalani pemeriksaan KPK, Dewi Yasin Limpo sebut berkasnya belum P21
Rencananya, hari ini KPK akan memanggil kembali Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Papua lranius sebagai saksi.
Advertisement
Rekomendasi