Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa kesulitan hadirkan 2 saksi kunci kasus Jessica Wongso

Jaksa kesulitan hadirkan 2 saksi kunci kasus Jessica Wongso Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Hingga di kesempatan terakhir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum juga menghadirkan pembantu terdakwa Jessica Kumala Wongso yakni SR. Salah satu jaksa mengatakan pihaknya terkendala waktu yang diberikan oleh majelis hakim.

"Memang menjadi pertanyaan, memang kami kendala adanya keterbatasan waktu. Keterbatasan waktu itu kami sudah menyusun skenario pembuktian di mana kami tentunya menggunakan azas prioritas yang harus kita munculkan," kata JPU Arditho di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Arditho memastikan, ketidakhadiran pembantu Jessica bukan berarti tim JPU tidak dapat menyimpulkan. Sebab, pihaknya juga terkendala dalam penyusunan surat tuntutan.

"Karena fakta yang kita kumpulkan untuk menyusun surat tuntutan sudah memenuhi unsurnya. Kalau menganggap (pembantu) saksi kunci itukan bukan kami, mungkin masyarakat sudah ingin tahu," jelas Ardhito.

Tak hanya itu, terkait saksi Kristi atasan Jessica di Australia yang tidak dihadirkan lantaran pemanggilan terhadap Kristi belum juga direspons. Padahal JPU mengaku telah berkali-kali memanggil Kristi untuk bersaksi persidangan.

Untuk itu, pihaknya meminta agar majelis hakim memberikan izin agar Kristi memberikan kesaksian tertulis dan dibacakan di pengadilan Senin depan.

"Saksi ini (Kristi) ada di luar negeri, Australia, untuk melakukan pemanggilan kita berusaha tetap mengajukan pemanggilan, namun memang waktu yang memang tidak bisa. Akhirnya majelis hakim lah yang nantinya menentukan," tutup Ardhito. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP