Jadi tersangka penipuan, adik bos First Travel ditahan di Polda Metro

Kiki Hasibuan adik dari Direktur PT First Karya Anugrah Wisata, Anniesa Hasibuan Desvitasari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kiki sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui aliran dana calon jemaah umrah. Kiki dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Jadi tersangka penipuan, adik bos First Travel ditahan di Polda Metro
Kantor First Travel. istimewa

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan adik dari Direktur PT First Karya Anugrah Wisata, Anniesa Hasibuan Desvitasari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kiki sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui aliran dana calon jemaah umrah. Kiki dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya."Iya kita amankan satu tersangka lagi adik dari Anniesa. Dia (Kiki) terkait dalam kasus ini karena dia tahu dan ikut melakukan," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).Kiki sendiri menjabat sebagai Direktur Keuangan sekaligus Komisaris di First Travel. Kiki menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/8), bersama dengan saudaranya Ivan yang juga menjabat sebagi Komisaris.Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu karena untuk mengetahui aliran dana First Travel atau dana calon jemaah umrah."Penyidik sedang kerjasama dengan PPATK untuk mengecek aliran dana maupun rekening-rekening yang bersangkutan karena rekeningnya kan banyak tersebar, kemungkinan juga tidak hanya pada satu Bank. Ada beberapa bank yang harus di trace, makanya kerjasama dengan PPATK," tandasnya.Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa Kiki adik dari Direktur First Travel Anniesa menjadi tersangka. Saat ini Kiki telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri yang ada di Polda Metro Jaya."Ditahan di Rutan Bareskrim yang ada di Polda Metro Jaya," kata Martinus saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).Dalam kasus penipuan calon jemaah umrah ini, saat ini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, istri Andika sekaligus Direktur First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan dan juga Komisaris Keuangan Kiki Hasibuan yang juga adik dari Anniesa.Sementara untuk Ivan sendiri masih berstatus sebagai saksi. Dirinya pun sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan terhadap pada puluhan ribu calon jemaah umrah."Jadi tersangkanya baru tiga orang," pungkasnya.

Rekomendasi