Jadi Ketua KPK terpilih, Agus Rahardjo sebut semoga dilindungi Allah
Merdeka.com - Setelah melewati proses seleksi dan uji kelayakan di DPR, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pimpinan baru. Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo ditetapkan sebagai Ketua KPK yang baru menggantikan Abraham Samad.
Empat pimpinan KPK terpilih lainnya, Irjen Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Syarif. Rakyat Indonesia menantikan gebrakan baru perlawanan dan pemberantasan praktik korupsi di negeri ini.
Ketika dihubungi, Agus menuturkan tugas yang akan dijalaninya ke depan tidaklah mudah. Dia meyakini, tugas berat menanti di depan mata. "Sangat berat mudah-mudahan selalu dilindungi oleh Allah SWT," kata Agus ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis, (17/12) malam.
Kendati begitu, Agus mengaku senang bisa terpilih menjadi Ketua KPK. Apalagi proses pemilihan pimpinan KPK memakan waktu cukup panjang. Agus berjanji bekerja dengan maksimal, termasuk bersinergi dengan empat pimpinan KPK lainnya. "Senang itu manusiawi ya tapi mudah-mudahan dilindungi Allah biar bisa bersinergi dengan yang lain," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki lima orang pimpinan baru untuk periode 2015-2019. Melalui voting di Komisi III DPR, Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua KPK.
Agus mendapatkan 44 suara melalui voting. Di posisi kedua ada Basaria mendapat 10 suara. Total 54 anggota memberikan suaranya.
Salah satu yang diingat dengan ucapan Agus adalah cara memperlakukan koruptor agar jera. Salah satu usulnya antara lain memberi kesempatan masyarakat bisa meludahi para koruptor.
Agus merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dia sudah malang melintang di LKPP selama 10 tahun.
Sempat terjadi kontroversi ketika awal Agus mengaku hanya memiliki uang RP 20 juta di empat rekening miliknya. Namun, saat wawancara seleksi tahap akhir dengan tim Pansel KPK, Agus diketahui memiliki banyak tanah di beberapa daerah.
Dalam wawancara yang digelar terbuka itu diketahui dia juga tak patuh mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Data terakhir yang ia laporkan merupakan LHKPN tahun 2012.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya