Istri Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Kasus Penggelapan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Merdeka.com - Sejumlah pimpinan PT Rantau Utama Bhakti Sumatera, termasuk Hanifah Husein, yang merupakan Istri dari mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan. Dua petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera lainnya yakni Wilson Widjadja dan Polana Bob Fransiscus juga berstatus tersangka.
Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham perusahaan batubara oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri. Menurut Kuasa Hukum PT Rantau Utama Bhakti Sumatera, Ricky Hasiholan Hutasoit, penetapan kliennya sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim adalah tindakan upaya kriminalisasi investor pertambangan.
Mereka yang diduga melakukan penggelapan dalam jabatan, yaitu direktur utama bersama-sama dengan komisaris dan direksi lain PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) mengalihkan saham milik pelapor selaku pemilik PT Batubara Lahat (BL).
"Patut diduga penetapan tersangka ini adalah kriminalisasi sebagai alasan agar PT Batubara Lahat (BL) dapat dengan leluasa melanggar perjanjian kontrak kerja sama yang telah disepakati sebelumnya," kata Ricky dalam keteranganya, Minggu (14/8).
Ricky mengatakan, PT Batubara Lahat (BL) di Sumatera Selatan juga telah dilaporkan terkait dugaan penjualan batubara secara ilegal yang merugikan para investornya. Untuk diketahui, PTBL diduga telah melakukan penambangan secara ilegal tanpa seijin direksi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera sebagai beneficial owner.
"Jelas ini terbalik sebenarnya, yang melakukan penggelapan siapa di sini? Kami punya bukti kuat. Jadi sangat disayangkan di tengah kinerja dan kredibilitas Polri yang sedang disorot, para investor yang notabene ingin meningkatkan perekonomian Indonesia malah dikriminalisasi," ucapnya.
Ricky memiliki bukti terkait pelapor yang ingin menguasai aset para terlapor. Caranya dengan memanfaatkan celah hukum pidana sebagaimana kasus ini.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Hanifah Husein, yang merupakan Istri dari mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan sebagai tersangka. Hanifah Husein dijadikan tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham perusahaan batubara.
Selain Hanifah Husein, ada dua orang lain dijadikan tersangka. Mereka adalah petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera yakni Wilson Widjadja dan Polana Bob Fransiscus.
Sebagai informasi penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Sidik/415N/Res.1 .11./2021/Dittipideksus, pada 3 Mei 2021. Kemudian, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: R/182N/RES.1 .11./2021/Dittipideksus, pada 5 Mei 2021.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Wisnu Hermawan. Katanya, penetapan itu berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang diperiksa.
Berdasarkan keterangan saksi, dan adanya barang bukti serta hasil gelar perkara, telah diperoleh bukti yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan," ujar Wisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'
Uli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.
Baca SelengkapnyaMisi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaLahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji
Bayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaEks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini
Penyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaKisah Hidup Basrizal Koto, Pengusaha Sukses Asal Pariaman yang Pernah Jadi Kernet Angkot
Sosok pengusaha sukses ini dulunya sempat hidup serba susah, pernah bekerja sebagai kernet angkot sampai sang ibunda dihina oleh tetangganya sendiri.
Baca SelengkapnyaMantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnya