Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mewanti tantangan dihadapi Kapolri ke depannya cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid-19 sudah menimbulkan banyak persoalan baru. Mulai dari bidang sosial, ekonomi, budaya maupun politik.
"Kapolri baru harus segera menghilangkan semua ketentuan diskriminatif di tubuh Polri, misalnya ketentuan non-Akpol dilarang mengikuti Sespimen, perwira LAN 1 tidak boleh menjadi Kapolda, tidak adanya Kapolda perempuan dan lainnya," tulis Neta dalam pesan tertulisnya, Kamis (14/1).
Neta mendorong, Kapolri baru nantinya bisa konsisten dalam menegakkan sikap Promoter Polri dan konsisten menerapkan kontrol terhadap bawahan langsung oleh masing masing atasan. Sehingga semua jajaran kepolisian terkendali kinerja, mentalitas maupun moralitasnya.
Selain itu, lanjut Neta, masalah narkoba turut menjadi prioritas. Sebab, masalah narkoba masih kian luas meracuni generasi muda. Kemudian, imbuh Neta, Kapolri baru juga wajib awas dengan potensi terorisme, dan kondisi sosial ekonomi yang memicu berbagai aksi kriminal juga perlu menjadi fokus perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.
"Sepintas terlihat sederhana tapi permasalahan yang dihadapi Polri bukan permasalahan sederhana. Sebab itu berbagai masalah yang dihadapi harus dapat diidentifikasi," tegas dia.
Neta menyarankan, ada tiga pendekatan yang bisa diterapkan oleh Kapolri baru. Pertama, what, kedua why dan ketiga adalah how. Neta percaya, strategi penyelesaian masalah bisa tepat dan cepat.
"Dalam pendekatan what, kapolri baru dapat melihat tantangan yang akan dihadapi, pendekatan why, bisa ditelaah kenapa hal itu terjadi, dan pendekatan how, bisa ditelaah bagaimana menghadapi tantangan yang ada dan bisa memberi jawaban," ungkap Neta.
Neta meyakini, masalah yang dihadapi Polri sekarang ini tidak bisa disamakan dengan era kapolri kapolri sebelumnya. Menurut dia, saat ini, bangsa Indonesia sangat berat menghadapi isu ideologi, agama, radikalisme, sparatisme, dan terorisme.
"Sikap, perilaku, kinerja, dan strategi jajaran kepolisian jangan sampai menimbulkan masalah baru, yang bisa menjadi penghambat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," dia menandasi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com