Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 nanti. Sementara itu, Idul Adha juga sudah di depan mata. Hari raya umat Islam itu bakal berlangsung pada 20 Juli 2021 nanti.
Karena dirayakan dalam masa PPKM Darurat, ada sejumlah aturan yang ditetapkan untuk perayaan Idul Adha 2021 ini. Berikut penjelasannya.