Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Masuk 210 WNA, Ini Penyebabnya

210 WNA yang ditolak adalah mereka yang terkena razia imigrasi bandara. Ada jumlah itu, ada tiga kasus besar keimigrasian yang berhasil diungkap. Di antaranya terkait penyelundupan WNA menuju Australia melalui Bandara Soekarno-Hatta, penggunaan Visa palsu dan WNA yang kerap berbuat onar di kawasan apartemen di Jakbar.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Masuk 210 WNA, Ini Penyebabnya
Bandara Soekarno Hatta. ©2022 Merdeka.com/Djoko

Kantor Imigrasi Khusus Soekarno-Hatta menolak 210 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang akan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah itu terhitung di sepanjang kuartal pertama tahun 2023 sejak Januari hingga Maret ini.

Upaya penegakan administrasi keimigrasian itu dilakukan agar WNA yang masuk ke Indonesia adalah WNA berkualitas dan tidak terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, M Tito Andrianto, menerangkan pihaknya akan terus melakukan tindakan keimigrasian terhadap para WNA yang melanggar atau tidak melengkapi dokumen keimigrasian ketika akan masuk ke Indonesia.

"Pada kuartal pertama 2023 terhitung Januari-22 Maret, kami telah melaksanakan 29 tindakan administrasi keimigrasian dan menolak 210 orang asing dari berbagai negara dengan alasan keimigrasian. Capaian ini adalah bentuk keseriusan imigrasi dalam menjalankan fungsi keimigrasian," kata M. Tito Andrianto, saat mendampingi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim, di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Selasa (28/33).

Selama periode tersebut, Tito menerangkan ada tiga kasus besar keimigrasian yang berhasil diungkap. Di antaranya terkait penyelundupan WNA menuju Australia melalui Bandara Soekarno-Hatta, penggunaan Visa palsu dan WNA yang kerap berbuat onar di kawasan apartemen di Jakarta Barat.

Pertama dua WN India berinisial JA dan Vk yang berusaha menyelundupkan diri sendiri menggunakan visa palsu ke Australia.

"Modusnya pelaku menggunakan visa Australia palsu," terang Tito.

Halaman
Rekomendasi