Imigrasi cekal 170 WNA terkait terorisme
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah masuk 170 warga negara asing (WNA) yang diduga terkait dengan berbagai kasus terorisme. Namun identitas mereka masih dirahasiakan.
Pencekalan tersebut berdasarkan permintaan sejumlah lembaga, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Detasemen Khusus 88, serta Badan Intelijen Negara. Demikian disampaikan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie seperti dikutip dari Antara, Senin (25/7).
Ronny tidak menjelaskan secara detail warga dari negara mana yang dicekal masuk. "Para WNA tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Himron menyatakan, pada tahun ini 20 warga dari 13 negara dicekal. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya