Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ide Luhut Pandjaitan minta koruptor tak dipenjara tuai kritik

Ide Luhut Pandjaitan minta koruptor tak dipenjara tuai kritik Luhut Panjaitan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan yang kini menjabat sebagai Menko Kemaritiman pernah mengatakan pemerintah sedang mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi. Pertimbangannya kondisi lembaga-lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang sudah tidak memadai untuk menerima tambahan narapidana dalam jumlah besar.

"Kalau dia (koruptor) terbukti merugikan negara, kita bisa hukum dengan mengembalikan uang negara, ditambah penalti(denda) dan pemecatan dari jabatannya. Kalau masuk penjara, maka penjara kita bisa penuh nanti," ujar Luhut, Juli lalu.

Jenderal (Purn) TNI itu mengatakan pemerintah telah membentuk tim pengkaji penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dan membandingkan praktik hukuman alternatif yang digunakan sejumlah negara terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

Namun ide itu pun segera menuai penolakan. Salah satunya dari mantan ketua MK, Mahfud MD.

"Saya sama sekali tidak setuju kalau koruptor tidak dihukum, justru saya ingin koruptor dihukum berat," ujarnya saat menjadi pembicara bedah buku berjudul "Sistem Politik Indonesia : Kritik dan Solusi Sistem Politik Efektif" karya Ubedilah Badrun di Universitas Negeri Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/8).

Wacana tersebut dianggapnya mengerdilkan upaya penegakan hukum di Indonesia, terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 361 kepala daerah tersandung kasus korupsi.

Korupsi yang dilakukan 343 bupati dan wali kota dan 18 gubernur umumnya terkait praktik suap dalam hal perizinan sekaligus sebagai upaya memperkaya diri dan melanggengkan jabatan.

"Ini kan artinya bangsa kita dipimpin oleh koruptor," tutur Mahfud.

Meskipun mengaku pernah tiga kali bertemu dengan Luhut untuk membahas masalah penegakan hukum di Tanah Air, Mahfud menegaskan dirinya tidak turut andil dalam pembahasan tentang kebijakan keringanan hukuman untuk koruptor.

"Saya tidak pernah terlibat dalam pembicaraan seperti itu," tutur guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Didukung Petani Sawit, Ganjar Diminta Tiru China Hukum Mati Koruptor
Didukung Petani Sawit, Ganjar Diminta Tiru China Hukum Mati Koruptor

Jika terpilih jadi presiden, Ganjar diharapkan bisa meniru China dalam menghukum koruptor

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya