Ibu rumah tangga tipu peserta CPNS sampai puluhan juta rupiah

Modus pelaku untuk mengelabui korbannya adalah dengan mengaku sebagai Karungga Gubernur Jambi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ibu rumah tangga tipu peserta CPNS sampai puluhan juta rupiah
Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Hendriati (54), ibu rumah tangga di Kota Jambi ditangkap lantaran diduga menipu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam aksinya, Hendriati menjanjikan sanggup meloloskan peserta dengan syarat membayar uang kepadanya."Pelaku penipuan calon CPNS itu bernama Hendriati warga Kota Jambi," kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Deni Mulyadi kepada wartawan di Jambi, Kamis (20/8).Tersangka ditangkap petugas beberapa hari yang lalu di lorong Widuri I, Pal V Kotabaru.Polisi memang sudah sejak lama mengejar pelaku, namun kesulitan karena pelaku selalu berpura-pura sakit saat hendak dibawa ke Mapolresta Jambi."Sempat kita datangi lagi ke rumahnya yang di kawasan Olak Kemang, tetapi tidak ada, lalu dapat informasi lagi keberadaannya di Pal V yang berhasil kita tangkap di sana," kata Deni.Saat ditangkap, penyidik membawa dokter agar yang bersangkutan tidak lagi bisa berbohong sakit saat akan ditangkap.Dalam kasus ini, modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya adalah dengan mengaku sebagai kepala rumah tangga (Karungga) Gubernur Jambi, sehingga korbannya percaya dan mau menyerahkan sejumlah uang.Adapun uang yang dibayarkan pelaku bervariasi, tergantung kesepakatan dengan korban dan setiap orang membayar sekitar puluhan juta rupiah.Keterangan dari penyidik, hingga saat ini pihaknya baru menerima tiga laporan dari korban dan diduga masih banyak korban lain yang akan ikut membuat laporan nantinya.Sementara itu, keterangan pelaku sendiri kepada penyidik, uang hasil penipuannya di bagikan ke beberapa orang. Dan sisanya dipakai untuk kebutuhan pribadinya.Atas perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal 184 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Rekomendasi