Harta kekayaan Setya Novanto jadi anggota DPR Rp 114 miliar
Merdeka.com - KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP. Menjabat sebagai ketua DPR, harta kekayaan ketua umum Golkar itu ternyata Rp 114 miliar.
Dilansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Setya Novanto terakhir kali melapor hartanya tahun 2015. Harta yang tertera berdasarkan LHKPN miliknya tercatat Rp 114.769.292.937 dan USD 49.150. Total dari harta kekayaan tersebut berasal dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Jumlah harta kekayaannya meningkat dibanding bulan Desember 2009. Saat itu, harta Setya Novanto tercatat Rp 79.789.729.051 dan USD 17.781.
Kini, sepak terjang Setya yang sempat tersandung skandal Papa minta saham itu berhadapan dengan komisi antirasuah yang menjadi sorotan dengan DPR setelah bergulirnya pansus hak angket terhadap KPK.
Senin (17/7) menjadi fakta mencengangkan bagi politikus Golkar Dapil NTT II itu. Status tersangka telah disandangnya.
Kendati demikian, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan belum bisa memastikan penahanan terhadap tersangka Setya Novanto.
"Kita belum bicara itu dulu," kata Febri seusai konferensi pers penetapan tersangka Setya Novanto.
Atas perbuatannya, Setya disangkakan telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Setnov dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan menguntungkan diri sendiri atau korporasi atau orang lain dari proyek e-KTP dengan nilai kontrak proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDivonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya