Hari pertama larangan mudik lebaran yang diberlakukan mulai 6 -17 Mei 2021. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Tangerang, memberhentikan sejumlah kendaraan pribadi ber plat seri A (Polda Banten) dan B (Polda Metro Jaya).
Dari sejumlah kendaraan yang diberhentikan itu, rata-rata mengaku akan melakukan perjalanan pulang ke rumah, pasca aktivitas perniagaan yang dilakukan.
"Mau pulang ke Sukamulya, Cikupa. Ini sehabis belanja pakaian dari Tanah Abang," jelas Azis ditemui di Posko Penyekatan Tol Bitung, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021).
Diberhentikannya kendaraan Azis oleh petugas, lantaran kendaraan jenis mini bus tersebut, dipenuhi oleh sekitar 8 orang. Dengan sejumlah barang bawaan dalam bungkus plastik dan karung yang terlihat dari luar mobil.
"Ini pada mau ke mana, apa itu yang dibawa. Bener ya, pulang belanja. Sudah hati-hati," kata Rokhmat, perwira yang memeriksa kendaraan tersebut.
Selain kendaraan pengantar pedagang dari tanah abang, Polisi juga memberhentikan kendaraan seri A yang mengaku akan melakukan perjalanan menuju Cikande, Serang.
"Engga boleh pak, putar balik. Ini mau keperluan apa. Benar interview, mana tunjukkan surat panggilan," tegas Polisi.
Pria berinisial AM ini kemudian memperlihatkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti surat lamaran pekerjaan sang istri.
Karena terlihat banyak dus di dalam bagasi mobil, Petugas juga meminta pemilik kendaraan memperlihatkan isi dalam dus yang dibawa.
"Coba itu apa bagasinya. Banyak dus-dus. Oh benar mau interview. Silakan lanjutkan pak, hati-hati ya," kata petugas setelah memeriksa kendaraan mini bus itu.