Nursoleh ditunjuk jadi Plt Wali Kota Tegal

Nursoleh ditunjuk jadi Plt Wali Kota Tegal. Mendagri Tjahjo Kumolo juga sudah menyerahkan surat keputusan menunjuk Nursoleh sebagai Plt Wali Kota Tegal. Ganjar mengirimkan pesan kepada Mendagri. Isinya SK Plt Wali Kota Tegal sudah diserahkan ke Nursoleh.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Nursoleh ditunjuk jadi Plt Wali Kota Tegal
Wali Kota Tegal ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka suap pengelolaan dana kesehatan RSUD Kardinah dan pengadaan alat kesehatan di lingkungan pemerintah kota Tegal tahun anggaran 2017. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung mengambil langkah tindak lanjut.

Ganjar langsung mengirimkan nama Nursoleh sebagai Plt Wali Kota Tegal. Nursoleh merupakan Wakil Wali Kota Tegal.

Mendagri Tjahjo Kumolo juga sudah menyerahkan surat keputusan menunjuk Nursoleh sebagai Plt Wali Kota Tegal. Ganjar mengirimkan pesan kepada Mendagri. Isinya SK Plt Wali Kota Tegal sudah diserahkan ke Nursoleh.

"Baru saja saya serahkan sk Gub plt wali kota Tegal sbg tindak lanjut surat dr Mendagri. sekalian briefing kepada seluruh pejabat," ujar Ganjar melalui pesan singkatnya, Kamis (31/8).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mempersiapkan dan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tegal. Tujuannya agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Penunjukan itu dilakukan agar Siti Masitha Soeparno bisa fokus menjalani proses hukum yang dihadapi.

"Kita tinggal menunggu prosesnya saja. Begitu prosesnya sudah, kami siapkan Plt (pelaksana tugas)," tegas Ganjar di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jateng, Rabu(30/8).

Ganjar menjelaskan, penunjukan Plt Wali Kota Tegal baru bisa dilakukan jika KPK secara resmi menetapkan Siti Masitha sebagai tersangka. Untuk saat ini, dia akan bertemu secara langsung dengan seluruh pejabat Pemkot Tegal.

Rekomendasi