Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan: Pak Sigit Sudah Melewati Badai

Gerindra Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan: Pak Sigit Sudah Melewati Badai Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Usulan ini datang dari anggota DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman.

"Tentu kita tidak setuju, sulit dibayangkan kalau kejadian seperti ini Kapolrinya tidak seperti beliau. Ibarat nahkoda kapal, Pak Sigit teruji melewati badai," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (23/8).

Habiburokhman mengatakan Kapolri Sigit telah merespons kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan transparan. Hal ini dibuktikan dengan penetapan Irjen Ferdy Sambo, istri dan anak buahnya sebagai tersangka.

"Pak Kapolri Berani menindak tegas oknum anggota yang melakukan pelanggaran walaupun jumlahnya tidak sedikit dan bahkan di antaranya ada yang berpangkat tinggi," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengakui kasus pembunuhan Brigadir J sempat meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Namun, kata Habiburokhman, Kapolri Sigit telah langsung bergerat cepat menyelesaikan masalah tersebut.

"Inisiatif Pak Kapolri membentuk tim khusus, melibatkan Komnas HAM, LPSK, dan mempercepat pelimpahan perkara telah membuat masyarakat mulai kembali menaruh kepercayaan pada institusi," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPR RI dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas, Senin (22/8), Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

Alasan penonaktifan Kapolri, kata Benny, karena sebelumnya telah membohongi publik melalui keterangan resmi pada awal temuan kasus kematian Brigadir J. Sebab Polri sebelumnya menyebut ada baku tembak antara Bharada Richar Eliezer alias Bharada E dengan Brigadir J.

“Kita nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes kita tanggapi ternyata salah,” kata Benny dalam rapat.

Sehingga Benny menyarankan agar posisi Kapolri diambil alih sementara oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Hal ini penting, guna menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

“Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” ujar Benny.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP