Geramnya Kapolda Metro Dengar Anggota Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan

"Saya minta ini yang Jakarta Timur, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya. Saya sayang sama anda, tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda seperti itu," tegas Fadil.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Geramnya Kapolda Metro Dengar Anggota Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan
Kapolda Metro Luncurkan Kampung Tangguh di Cengkareng. ©2020 Merdeka.com/genan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram atas perbuatan anak buahnya yang telah menyakiti hati masyarakat. Pemicu kemarahan Irjen Fadil adalah aksi polisi itu menolak laporan korban pencurian di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Kita dihebohkan lagi karena ada anggota Kapolsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukan dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," katanya dalam akun Instagram @kapoldametrojaya yang dilihat merdeka.com, Selasa (14/12) malam.

Dia meminta Irwasada, Kabid Propam, dan seluruh Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar menertibkan anggota yang melanggar.

"SPKT (Sentra Pelayanan Kapolisian Terpadu) ini tolong diterbitkan," tegasnya.

Fadil menegaskan anggota yang telah menyakiti masyarakat itu dipindahtugaskan dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saya minta ini yang Jakarta Timur, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya. Saya sayang sama anda, tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda seperti itu," tegas Fadil.

"Catat betul ini ya ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," pungkasnya.

Respons Mabes Polri

Kasus anggota Polsek Pulogadung ini sampai mendapat atensi Mabes Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, sanksi terhadap anggota tersebut tentu diberikan sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan.

"Segala sanksi bisa diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota itu," tutur Rusdi di Mabes Polri.

Menurut Rusdi, pelanggaran bagi anggota Polri tentunya meliputi sanksi disiplin dan etik. Keseluruhannya mengikuti aturan yang memang berlaku di institusi kepolisian.

"Yang jelas prinsipnya institusi Polri tidak ada pembiaran," kata Rusdi.

Rekomendasi