Genjot Vaksinasi, ASN di Garut Diwajibkan Bawa 5 Warga Belum Disuntik Vaksin Covid-19

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Garut, Jawa Barat, saat ini diwajibkan membawa lima warga yang belum divaksinasi. Langkah tersebut dilakukan mempercepat tercapainya cakupan vaksinasi Covid-19 di Garut.

Mochammad Iqbal
Oleh Mochammad Iqbal - Reporter
Genjot Vaksinasi, ASN di Garut Diwajibkan Bawa 5 Warga Belum Disuntik Vaksin Covid-19
Penyuntikan vaksin booster Covid-19 untuk lansia. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Garut, Jawa Barat, saat ini diwajibkan membawa lima warga yang belum divaksinasi. Langkah tersebut dilakukan mempercepat tercapainya cakupan vaksinasi Covid-19 di Garut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan bahwa saat ini capaian vaksinasi di Garut untuk dosis dua masih di bawah 50 persen. Oleh karena itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengeluarkan instruksi bagi para ASN mewajibkan membawa lima warga belum disuntik vaksin agar target vaksinasi tercapai.

"Isinya tentang kewajiban ASN untuk mempercepat pencapaian vaksinasi. Setiap ASN itu diminta dia membawa 5 orang warga, baik dosis 1 maupun dosis 2," kata Nurdin, Jumat (21/1).

Nurdin mengatakan, Pemkab Garut saat ini fokus vaksinasinya menjadi terbagi empat. Mulai vaksinasi dosis pertama, kedua, ketiga, dan anak 6-11 tahun.

"Untuk booster, yang tadinya fokus untuk lansia atau yang ber komorbid, kini jadi untuk semua masyarakat," ujar dia.

Meski sejumlah kegiatan vaksinasi dilangsungkan sekaligus, Nurdin memastikan bahwa ketersediaan vaksin dipastikan aman dan siap disuntikan kepada warga. Suplai vaksin untuk TNI dan Polri pun terus berjalan.

"Termasuk untuk booster juga kita aman, sudah kita persiapkan. Kalah menipis, kita langsung koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat agar segera bisa mencapai suplai vaksin,” kata dia.

Rekomendasi