Geledah Kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Proyek

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di tiga daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Tempat yang digeledah di antaranya Kantor Wali Kota Bekasi dan rumah dinasnya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Geledah Kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Proyek
KPK Konpres Terkait Penetapan 9 Tersangka OTT. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di tiga daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Tempat yang digeledah di antaranya Kantor Wali Kota Bekasi dan rumah dinasnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat (7/1). Tempat-tempat yang digeledah berada di Bekasi, Jakarta, dan Bogor.

"Penggeledahan dilakukan kemarin di 3 lokasi, yakni Kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Walikota Bekasi, dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara," kata Ali dalam keterangan diterima, Sabtu (8/1).

Jadwalkan Pemanggilan Saksi

Menurut Ali, dokumen yang disita bisa menguatkan uraian perbuatan para tersangka sebagai pelengkap berkas perkara penyidikan. "Tim Penyidik dalam beberapa waktu ke depan masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka," tegas Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Rahmat, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.

Rekomendasi