Gedung Disterilisasi, Samsat Jakarta Barat Tutup Sementara

Bagi wajib pajak dengan status domisili di wilayah Jakarta Barat yang pajak kendaraannya habis pada Jumat (11/9) dapat dilakukan pembayaran pada hari Senin (14/9) tanpa dikenakan sanksi denda pajak.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Gedung Disterilisasi, Samsat Jakarta Barat Tutup Sementara
Samsat Jakarta Barat tutup sementara. ©Istimewa

Pelayanan Samsat Jakarta Barat telah dilakukan penutupan sementara mulai Jumat (11/9). Penutupan pelayanan ini nantinya akan kembali beroperasi pada Senin (14/9) mendatang.

"Iya benar ditutup sementara hari ini dan baru dibuka kembali Senin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (11/9).

Dalam selebaran yang beredar, penutupan pelayanan Samsat tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 dan akan dilakukan sterilisasi gedung. Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran PKB dipersilakan menggunakan E-Samsat dapat melakukan pembayaran di sejumlah gerai atau Samsat terdekat.

Pihaknya menyediakan layanan gerai samsat di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Gerai samsat juga dibuka di Mal Taman Palm, Lippo Mal Puri dan Gerai Samsat Kecamatan Kebon Jeruk.

Bagi wajib pajak dengan status domisili di wilayah Jakarta Barat yang pajak kendaraannya habis pada Jumat (11/9) dapat dilakukan pembayaran pada hari Senin (14/9) tanpa dikenakan sanksi denda pajak.

Rekomendasi