Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara warisan, 4 anak gugat ibu kandung berusia 78 tahun Rp 1,6 M

Gara-gara warisan, 4 anak gugat ibu kandung berusia 78 tahun Rp 1,6 M ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat orang anak berinisial AS, DR, AR, dan AK menggugat ibu kandungnya yang bernama Cicih (78) sebesar Rp 1,6 miliar ke Pengadilan Negeri Bandung karena masalah harta warisan. Awal mula gugatan tersebut saat Cicih menjual sebagian tanah warisan dari almarhum suaminya, Udin seluas 91 meter persegi dari total tanah 332 meter persegi di daerah Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Cicih terpaksa menjual tanahnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat utang yang menjeratnya hasil meminjam kepada tetangganya. Tanah 91 meter persegi tersebut dijual Cicih dengan harga Rp 250 juta.

"Ibu Cicih enggak punya uang lagi. Dia merasa ada sisa dari hibah suaminya. Karena merasa bagian dia, jadi untuk mempertahankan hidupnya terpaksa dia jual," kata Kuasa hukum Cicih, Hotma Agus Sihombing seperti dilansir Antara, Rabu (21/2).

Sepeninggal suaminya, Cicih tidak memiliki penghasilan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari sehingga terpaksa harus berutang kepada tetangga sekitar. Sementara empat orang anaknya, kata dia, seperti kurang peduli terhadap Cicih bahkan jarang menengoknya.

"Dilupakan intinya. Jadi kita bayangkan ada seorang janda enggak punya suami pekerjaan hidup dari mana," kata dia.

Mengetahui tanah dijual, empat orang anaknya tidak setuju dengan apa yang dilakukan Cicih. Mereka beralasan, Cicih, menjual tanah tanpa sepengetahuan mereka hingga akhirnya membawa kasus tersebut ke meja hijau.

Lanjut Hotma, uang hasil penjualan tanah tidak seluruhnya dibayarkan untuk melunasi utang. Namun termasuk membiayai sekolah cucu dari salah satu anak yang menggugatnya.

"Cucunya hidup satu rumah (dengan Cicih). Bahkan selain membiayai sehari-hari, ibu Cicih juga membiayai sampai cucunya sekolah. Uang itu juga malah diberikan kepada salah satu anaknya yang menggugat untuk membangun kos-kosan," kata dia.

Dari harta yang disengketakan tersebut, keempat anaknya juga mendapat jatah. AS mendapat bagian seluas 1.070 meter persegi, DR seluas 116,6 meter persegi, AR 324 meter persegi dan AK seluas 222,58 meter persegi.

Sementara Cicih mendapatkan tanah dan bangunan seluas 332 meter persegi. Harta dari suaminya dibagikan sebelum sang suami meninggal dunia.

"Nah setelah dikasih ke anaknya, rumah yang ditempati ibunya dihibahkan juga suaminya ke istrinya (Cicih)," katanya.

Dalam sidang pada Selasa (20/2), Hotma mengatakan, sidang tersebut beragendakan mediasi. Dari keterangan empat anaknya, mereka akan mencabut laporannya dengan beberapa syarat perjanjian.

"Usulan mereka, batalkan perjanjian jual beli, ulangi perjanjian jual beli dengan harganya Rp 910 juta karena menurut versi penggugat semeter Rp 10 juta. Faktanya ngarang, harga pasaran tiga juta permeter. Jual beli harga Rp 250 juta, yang Rp 138 juta habis dipakai membangun kos-kosan (salah satu anaknya)," kata dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Gereja Tua Kaliceret, Bangunan Kayu Tanpa Paku yang Telah Berusia Ratusan Tahun
Kisah Gereja Tua Kaliceret, Bangunan Kayu Tanpa Paku yang Telah Berusia Ratusan Tahun

Bangunan ini dulunya sempat miring karena tertiup angin, namun bisa tegak kembali karena tertiup angin dari arah yang berbeda

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib
Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib

Ibu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terpukul, Pria Ini Ceraikan Istri Setelah Tahu Ketiga Anaknya Bukan Darah Dagingnya
Terpukul, Pria Ini Ceraikan Istri Setelah Tahu Ketiga Anaknya Bukan Darah Dagingnya

Seorang pria memutuskan untuk menceraikan istrinya setelah mengetahui bahwa ketiga anaknya bukan darah dagingnya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda

Baca Selengkapnya