Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kesadaran warga berdiam diri di rumah selama akhir pekan dalam pelaksanaan 'Gerakan Jateng di Rumah Saja' bagian dari membangun perilaku dan kesadaran. Namun, dia memastikan tidak ada sanksi bagi warga yang kedapatan keluar beraktivitas.
“Kalau hukuman, saya tidak mau menghukum rakyat saya. Tapi Jawa Tengah punya Perda nomor 11 Tahun 2013 itu sudah diatur dan ini gerakan Jateng di Rumah Saja bicaranya adalah dua hal, yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (4/2).
Dia menyebut, Gerakan Jateng di Rumah Saja lahir dari rasa empati terhadap ribuan warga Jateng yang meninggal akibat covid-19. Ia menegaskan korban covid-19 meninggal di Jateng sudah terlalu banyak.
Nantikan update berita Ganjar Pranowo di Liputan6.com
"Saya meminta di rumah saja, tidak ada keluar di jalan, jangan bepergian, karena sudah terlalu banyak tenaga kesehatan meninggal. Kiai, orang tua, guru, teman, tetangga, dan saudara kita yang tiada," jelasnya.
Menurutnya, Jateng di Rumah Saja bukan sinyal penerapan lockdown. Dia mengatakan dua hari di rumah bertujuan mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19.
"Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan kita coba lalukan dengan cara lebih persuasif,” ungkapnya.
Gerakan Jateng di Rumah Saja akan dimulai pada 6-7 Januari 2021. Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, diminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Saat pelaksanaan Gerakan Jateng dimulai, Bupati dan Wali Kota di Jateng harus menutup car free day, jalan, toko atau mal, pasar, dan destinasi wisata serta pusat rekreasi.
Selain itu, mereka diminta melakukan pembatasan hajatan dan pernikahan, serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan.