Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Filipina bukan adikuasa, tak bisa tekan RI tunda eksekusi Mary Jane

Filipina bukan adikuasa, tak bisa tekan RI tunda eksekusi Mary Jane Terpidana Mary Jane lomba Kartini. ©AFP PHOTO/TARKO SUDIARNO

Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pemerintah sudah memberikan semua hak dalam memperoleh keadilan pada semua tingkatan yang dimiliki oleh semua terpidana mati yang telah dieksekusi. Hak itu termasuk mengajukan grasi maupun Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

"Tentu apabila semua prosedur hukum itu telah ditempuh, maka status hukumnya menjadi berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Nah, bila telah seperti itu, maka penegakan hukum harus dilakukan sebagaimana hukuman yang dijatuhkan pengadilan," kata Setya, Jakarta, Selasa (5/5).

Dia juga memuji tindakan Jaksa Agung M Prasetyo yang menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane demi memberi kesempatan baru sesuai temuan fakta yang ada. Selanjutnya, semua pihak tinggal menunggu proses hukum berikutnya.

Menurutnya, jika ternyata proses hukum itu tidak mengubah bobot hukuman maka Mary Jane harus dieksekusi. Demikian pula sebaliknya, jika temuan baru itu mengarahkan Mary Jane bukanlah gembong narkoba, maka hukumannya bisa saja diubah.

"Saya selaku ketua DPR mendukung langkah tegas pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Jokowi yang begitu tegas dalam menegakkan hukum. Juga kepada Jaksa Agung yang tegas mengambil tindakan apapun," jelas Setya.

Sementara itu, politikus PDIP Maruarar Sirait juga menyatakan dukungannya atas tindakan Jaksa Agung M Prasetyo yang menunda eksekusi mati Mary Jane. Menurut dia, salah kaprah bila menganggap penundaan itu akibat tekanan dari pemerintah Filipina.

"Filipina bukan negara adikuasa. Jadi saya kira tak tepat bila dikatakan negara itu bisa menekan Indonesia. Bagi saya, Jaksa Agung sudah bekerja profesional. Sebab penundaan memang karena ada ditemukan fakta baru, masalah hukum baru di Filipina," jelas Maruarar.

Menurut Maruarar, Filipina sangat menghormati proses hukum di Indonesia. Sama juga seperti Indonesia menghormati proses hukum di negara yang dipimpin Presiden Aquino tersebut.

"Ini Indonesia memilih kebijakan itu, bukan bukan karena ada tekanan. Indonesia jauh lebih besar dari Filipina. Tapi ini sebuah sikap bahwa Indonesia juga menghargai proses hukum di Filipina yang menemukan bukti baru. Mari kita dukung upaya mencari keadilan," tutur Maruarar.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RS Jiwa, Polisi Ungkap Kelanjutan Proses Hukumnya
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RS Jiwa, Polisi Ungkap Kelanjutan Proses Hukumnya

Suami mutilasi istri, Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya