Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-fakta yang terungkap saat artis AA bersaksi di persidangan

Fakta-fakta yang terungkap saat artis AA bersaksi di persidangan Amel Alvi hadiri sidang mucikari artis. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah mangkir beberapa kali, artis AA yang diduga mantan asuhan mucikari Robby Abbas (RA) kemarin akhirnya menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Model seksi itu bersaksi untuk RA yang menjadi terdakwa kasus prostitusi.

Untuk menutupi identitasnya, AA menggunakan cadar hitam dan kaca mata. Saat persidangan, cadar itu sempat dibuka atas permintaan jaksa.

Namun karena sidang berlangsung tertutup dari publik, hanya segelintir orang yang melihat langsung wajah para saksi.

Lalu, apakah artis AA benar-benar artis yang selama ini menjadi perbincangan publik? Berikut fakta-faktanya:

Pihak RA ungkap saksi AA bercadar itu Amel Alvi

Artis sekaligus model seksi AA membuka cadarnya saat sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa mucikari Robbie Abbas (RA) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Sidang tertutup ini menghadirkan artis AA sebagai saksi untuk terdakwa RA. "Tadi dia (AA) kan pakai cadar, tapi cadarnya pas sidang dibuka," ujar kuasa hukum RA, Dahlan Pido usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (1/10). Selain itu, kata dia, selama persidangan kliennya tak menunjukkan ekspresi yang serius saat bertemu dengan artis AA. Dia pun mengakui bahwa kliennya juga sempat berbicara dengan artis AA. Namun dia tak memberitahukan bahan pembicaraan keduanya. "Ya biasa-biasa saja obrolannya, ekspresi juga biasa saja. Nggak ada apa-apa lah tadi itu," kata dia. Dahlan mengaku bahwa saksi yang hadir persidangan ini yaitu artis Amel Alvi (AA). Dia menilai artis AA ketakutan oleh publik sehingga memakai cadar. "Kalau bukan (Amel Alvi) ngapain dia pakai cadar pas keluar sidang. Waktu di hadapan hakim cadar dan kacamatanya dilepas," tukas dia.

Di persidangan, artis AA akui pakaian dalam yang disita miliknya

Artis sekaligus model seksi AA mengakui pakaian dalam dan tas jinjing yang dijadikan sebagai barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus mucikari artis adalah miliknya. Sidang ini digelar dengan menghadirkan AA sebagai saksi atas terdakwa mucikari artis Robbie Abbas (RA). "Semua barang bukti ditunjukan ke saksi AA tadi di persidangan. Seperti tas jinjing warna coklat dan barang keramat (pakaian dalam wanita) warna hitam," ujar kuasa hukum RA, Dahlan Pido usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10). Saat ditunjukan barang bukti tersebut di hadapan majelis hakim Effendi Muhtar, kata dia, artis AA mengakui jika barang bukti yang telah disita oleh aparat Kepolisian miliknya. Saat memperlihatkan barang bukti tersebut, artis AA juga disaksikan oleh kliennya. "AA mengakui kalau itu miliknya," ujar dia. Sementara kuasa hukum RA lainnya, Pieter Ell mengatakan, artis AA hadir menjadi saksi meringankan kliennya. Sebab, kliennya tak pernah memaksa artis AA untuk melayani hidung belang yang menjadi pelanggannya. "Mereka yang minta sendiri untuk dicarikan pelanggan, RA ini sifatnya pasif. Kalau enggak ada syuting mereka hubungi RA minta dicariin pelanggan," kata Pieter.

Usai model AA, giliran artis TM & SB bersaksi di sidang mucikari RA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan kasus prostitusi online dengan terdakwa mucikari Robbie Abbas (RA) pada Selasa (6/10) mendatang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan dua saksi yaitu artis berinisial SB dan TM dalam persidangan ini. "Sidang lanjutan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi, JPU (Jaksa Penuntut Umum) akan menghadirkan dua dara cantik lainnya, yakni TM dan SB," kata Pieter Ell, kuasa hukum RA usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10). Pieter mengatakan, JPU bakal memanggil paksa kedua artis tersebut apabila mangkir dalam panggilan sebagai saksi persidangan ini. Hal itu berdasarkan pasal 224 ayat 1 KUHP yang menyatakan apabila seorang saksi tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi saat di panggil, saksi tersebut dapat dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara. Lanjut dia, pihaknya juga akan menghadirkan saksi dari kalangan selebritis yang dapat meringankan hukuman kliennya. Namun dia tak memberitahukan nama atau inisial selebritis tersebut yang menjadi saksi persidangan ini. "Selebritis itu yang kenal RA sewaktu RA jadi make up artis dahulu. Siapanya, lihat saja nanti yah," pungkas dia.

Usai jalani sidang mucikari artis, model seksi AA cuma teriak au

Model seksi (AA) diam seribu bahasa usai menjalani persidangan kasus prostitusi online dengan terdakwa mucikari Robbie Abbas (RA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. AA langsung menuju mobil Xenia berwarna putih dengan berpelat B 1833 FKS. Pantauan merdeka.com di lokasi, AA mengenakan cadar dan pakaian gamis serba hitam yang tertutup. AA dikawal dengan petugas aparat kepolisian saat menuju mobil Xenia miliknya. Sidang yang berlangsung sendiri dilakukan secara tertutup. AA sempat berteriak saat turun dari tangga depan ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji. "Au...au...au," teriak AA saat berdesak-desakan dengan para awak media usai sidang. Dia pun sempat terjatuh dari lantai karena berdesak-desakan. Sementara para awak media yang mencecar pertanyaan tak digubris AA. Dia pun bungkam saat ditanya apakah dirinya mengakui sebagai pekerja seks komersial yang diatur oleh mucikari RA. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) enggan berkomentar soal proses persidangan ini. Kedua JPU langsung menuju ruang tunggu jaksa dan menutup pintu. Padahal para awak media terus mencecar berbagai pertanyaan. Di kesempatan terpisah, Pieter Ell kuasa hukum RA mengatakan sidang lanjutan kliennya akan dilaksanakan pada Selasa (6/10) mendatang. Sementara agenda sendiri, JPU bakal menghadirkan saksi dua artis dan model seksi. "Tadi itu berbicara seputar BAP dan pertanyaan yang lain," kata Pieter.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Menarik Anang Hermansyah, Sang Raja dari Dinasti A6, yang Ternyata Pernah Tinggal di Sebuah Ruko
Fakta Menarik Anang Hermansyah, Sang Raja dari Dinasti A6, yang Ternyata Pernah Tinggal di Sebuah Ruko

Banyak artis mengalami kesulitan setelah mencapai puncak ketenaran

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang, Korban Terjebak di Lantai Atas
Fakta-Fakta Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang, Korban Terjebak di Lantai Atas

Diketahui, dari tujuh orang tersebut empat orang diantaranya merupakan satu keluarga dan tiga lainnya Asisten Rumah Tangga (ART).

Baca Selengkapnya
Deretan Artis Blak-blakan Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Jadi Pengalaman Memilukan
Deretan Artis Blak-blakan Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Jadi Pengalaman Memilukan

Pelecehan seksual belakangan menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Perempuan menjadi korban utama pelecehan seksual yang marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual

Fakta baru terungkap setelah AA, tersangka pembunuh wanita muda di Depok, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata terlibat dua kasus kejahatan seksual.

Baca Selengkapnya
Tragis! 2 Remaja Wanita Dicekoki Narkoba 2 Pria Dewasa di Hotel, 1 Tewas
Tragis! 2 Remaja Wanita Dicekoki Narkoba 2 Pria Dewasa di Hotel, 1 Tewas

Kasus ini terbongkar ketika pada Senin, (22/4) malam, FA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru.

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Menarik Mooryati Soedibyo 'Empu Jamu' Pendiri Mustika Ratu, Meninggal di Usia 96 Tahun
Fakta-fakta Menarik Mooryati Soedibyo 'Empu Jamu' Pendiri Mustika Ratu, Meninggal di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu yakni Mooryati Soedibyo telah menghembuskan napas terakhirnya di usia 96 tahun.

Baca Selengkapnya
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek

Jaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.

Baca Selengkapnya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya