Enam mobil mewah milik bos First Travel disita penyidik Bareskrim

Enam mobil mewah milik bos First Travel disita penyidik Bareskrim. Salah satu petugas polisi yang sedang berjaga mengungkapkan jika mobil-mobil tersebut sudah ada di lokasi sejak Sabtu (12/1) kemarin.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Enam mobil mewah milik bos First Travel disita penyidik Bareskrim
Mobil mewah pemilik First Travel disita di Bareskrim. ©2017 merdeka.com/Syifa Hanifah

Penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita enam unit mobil mewah milik bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari. Kini, keenam mobil mewah tersebut berjejer rapi di halaman Bareskrim Polri Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta Pusat dan sudah digaris polisi.Salah satu petugas polisi yang sedang berjaga mengungkapkan jika mobil-mobil tersebut sudah ada di lokasi sejak Sabtu (12/1) kemarin."Iya, sejak hari Sabtu mobilnya. Ada enam mobil," singkat polisi yang enggan disebutkan namanya saat ditemui merdeka.com di lokasi, Senin (14/8). Dari pantauan merdeka.com enam mobil tersebut terdiri dari Pajero Sport Dakar putih dengan nopol F-111-PT, VW Caravelle putih dengan nopol F-805-FT, Toyota Vellfire putih dengan nopol F-777-NA, Daihatsu Sirion putih dengan nopol B-288-UAN, Toyota Innova hitam seri E dengan nopol B-1866-URD dan Toyota Avanza silver seri G matic dengan nopol B-1886-UZH.Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari. Mereka diduga menipu calon jemaahumrah. Akibat kasus ini, pasanga suami istri tersebut terancam dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan Pasal 378 KUHP terkait penggelapan.Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga mengendus adanya indikasi pencucian uang dilakukan Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata, Andika Surachman dan juga istrinya Anniesa Desvitasari sebagai Direktur."Harus (didalami). Kalau indikasi pencucian uang kita dapatkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/8).Hal itu karena adanya laporan dari beberapa agen ke Bareskrim Polri, yang ditipu lantaran tak kunjung diberangkatkan umrah atau haji."Yang kita terapkan sesuai dengan laporan dari beberapa agen ya itu penipuan dan penggelapan. Otomatis nanti ke arah pencucian uang," ujarnya.

Rekomendasi