Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung Kejaksaan, PPP Nilai PAKEM Untuk Jaga NKRI dari Paham AntiPancasila

Dukung Kejaksaan, PPP Nilai PAKEM Untuk Jaga NKRI dari Paham AntiPancasila Workshop nasional PPP se-Indonesia. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Aplikasi ini pun ditentang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia karena dianggap berpotensi mendiskriminasi penganut kepercayaan.

Wasekjen PPP Achmad Baidowi menilai aplikasi ini baik untuk melakukan pengawasan. Menurutnya, Kejaksaan memiliki kepentingan untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Saya kira itu bagus untuk pengawasan bukan dalam konteks kontrol ketat. Artinya pemerintah dalam hal ini Kejagung berkepentingan menjaga keutuhan NKRI dari paham-paham yang antipancasila," kata politisi yang akrab disapa Awiek kepada wartawan, Rabu (28/11).

Menurutnya, penganut aliran kepercayaan dan ormas tidak perlu resah dengan kehadiran aplikasi tersebut. Pemerintah melakukan tindakan pencegahan lewat aplikasi tersebut.

"Meski demikian, aliran kepercayaan ataupun ormas tak usah khawatir sepanjang aktivitasnya sesuai dengan ketentuan UU yang beralku. Apa yang dilakukan pemerintah sifatnya pencegahan," jelas Anggota DPR Komisi II itu.

Diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung sikap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal pembatalan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Di mana aplikasi tersebut yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jubir PSI Guntur Romli mengatakan, soal aliran kepercayaan masyarakat harus dikedepankan dialog bukan penghakiman. Pasalnya terjadi diskriminasi terhadap mereka yang menganut aliran kepercayaan masyarakat.

"Hasil pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat telah dijadikan sebagai dalih persekusi oleh kelompok-kelompok garis keras untuk melakukan penghakiman dan persekusi yang merupakan tindakan melanggar hukum," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/11).

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Pemilu harus tetap pada demokrasi dan tidak terpengaruh sebab rasa takut terhadap sesuatu.

Baca Selengkapnya
Kawal Pemilu 2024, Eep Saefulloh Launching Aplikasi 'Warga Jaga Suara'

Kawal Pemilu 2024, Eep Saefulloh Launching Aplikasi 'Warga Jaga Suara'

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan, jika partainya sudah memerintahkan sebanyak 1,6 juta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang

Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang

Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca Selengkapnya
Ganjar di Debat Capres: Ada Guru Digaji Rp300.000, Sungguh Tidak Adil Pemerintah Ini

Ganjar di Debat Capres: Ada Guru Digaji Rp300.000, Sungguh Tidak Adil Pemerintah Ini

Untuk rencana ke depan, Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD diklaim memiliki aplikasi bernama Bolpen.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap

Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap

Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan sikap PDIP yang menolak penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya