DPR Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Perlu Reideologi dan Mengikuti Bela Negara

"Kalau perlu mereka wajib mengikuti bela negara," kata Tamliha.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
DPR Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Perlu Reideologi dan Mengikuti Bela Negara
Para militan dari Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). alarabiya.net

Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengatakan perlu adanya upaya penanaman kembali ideologi Pancasila kepada eks kombatan ISIS. Hal ini terkait dengan rencana pemerintah memulangkan 600 eks kombatan ISIS ke tanah air.

"Mereka sudah beralih ideologi dari Pancasila ke ISIS, yang ingin mendirikan negara Islam. Oleh karena itu, kalau mereka ingin dikembalikan Indonesia, perlu dilakukan reideologi oleh BNPT, oleh BIN. Kalau perlu mereka wajib mengikuti bela negara," kata Tamliha di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).

Menurutnya, pemerintah perlu melindungi masyarakat Indonesia dari paparan paham-paham radikal. Sehingga perlu ada mekanisme dan standar jelas sebelum eks kombatan ISIS tersebut dipulangkan.

"Itu pemerintah memutuskan mengembalikan mereka. Kita berharap pemerintah terlebih dahulu melakukan rapat terbatas, presiden dengan para menterinya untuk membahas tentang mekanisme kepulangan mereka dan bagaimana cara melakukan reideologi itu, termasuk bela negara," urainya.

Dia mengakui bahwa pihaknya belum bisa mengambil sikap. Sebab saat ini, hal tersebut masih berupa rencana. "Ini kan pemerintah belum bersikap, rencana doang. Nah dari itu akan kita pertanyakan ke menteri luar negeri," jelas dia.

Menurut data yang dia punya, hingga 2019 WNI, eks kombatan ISIS yang pulang sudah mencapai 1.600 orang. Keberadaan mereka pun selalu dipantau.

"WNI yang pulang dari ISIS, itu sampai 2019 itu sekitar 1.600 orang. Dan itu semua terlacak BNPT, BIN, maupun TNI, sehingga keberadaan mereka dimonitor," ungkapnya.

Dia menilai eks kombatan ISIS harus selalu dipantau bahkan perlu diinformasikan kepada masyarakat. "Mereka harus seperti KPU, mantan koruptor harus diumumkan. Kalau begitu harus disampaikan bahwa ini mantan ISIS yang harus dipantau terus, terutama kepolisian dan Babinsa," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji kemungkinan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS di beberapa negara Timur Tengah ke Indonesia. Dia sempat menyampaikan ada sekitar 600 orang yang akan dipulangkan.

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," katanya seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (3/2).

Menurutnya, pembahasan terkait ini terus dilakukan. Ada sejumlah masukan dari berbagai pihak. Dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) misalnya, menggarisbawahi pentingnya upaya pembinaan jika eks ISIS ini akan dipulangkan.

Walaupun begitu, Fachrul mengungkapkan, proses pembinaan itu bukan hal mudah karena mereka adalah orang-orang yang sudah terpapar oleh idealisme yang sangat radikal.

"Kita akan terus upayakan langkah terbaik, dengan menjalin sinergi semua elemen masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tapi juga LSM dan ormas keagamaan," jelasnya.

Kementerian Agama, kata Fachrul, juga akan terus menggerakkan penguatan moderasi beragama. Masyarakat terus diberi pemahaman keagamaan tentang pentingnya nilai-nilai moderasi dan toleransi. Sehingga, mereka tidak terus terjebak dalam pemahaman yang terlampau ekstrem, baik kiri berupa liberalisme-sekular, maupun kanan dalam sikap konservatisme-radikal.

Rekomendasi