DPR Minta Pintu Masuk Internasional Diperketat Cegah Masuknya 3 Varian Covid-19

Mufida meminta pengetatan kedatangan WNA khususnya negara yang terdapat kasus varian Mu dan Lambda seperti Amerika Amerika Serikat, Meksiko dan Kanada. Serta negara di Eropa seperti Inggris.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
DPR Minta Pintu Masuk Internasional Diperketat Cegah Masuknya 3 Varian Covid-19
Pemerintah larang WNA masuk Indonesia. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah segera memperketat pintu masuk internasional untuk mencegah tiga varian baru Covid-19, Mu, Lambda dan C.1.2, menyebar di Indonesia. Apalagi, kata Mufida, Kementerian Kesehatan melaporkan 1.636 orang masuk ke Indonesia terkonfirmasi positif meski membawa surat negatif dari negara asal. Politikus PKS ini mendesak perlu ada upaya mencegah dengan melarang tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

"Perlu ada revisi Permenkumham 27 Tahun 2021 agar semangat pelarangan TKA ke Indonesia benar-benar nyata. Terutama mereka yang mendapat ITAS tapi kembali ke negaranya lalu masuk lagi ke Indonesia harus ditolak dalam kondisi seperti ini," ujar Mufida, Rabu (15/9).

Ia mengingatkan, penerapan PPKM selama hampir dua bulan lebih perlu diikuti pembatasan kedatangan WNA dari luar negeri. Belum lagi varian baru Covid-19 bisa menurunkan antibodi vaksin.

"Terlebih ini terkait tiga varian baru yang disebut menurunkan kadar antibodi tubuh dan dampak efikasi dari vaksin. Jangan sampai angka vaksinasi kita yang belum cukup besar harus ditambah dengan ancaman tiga varian baru ini," ujar Mufida.

Mufida menyebut varian Mu yang pertama kali terdeteksi sejak Januari 2021 di Kolombia ini sudah ada di 49 negara. Penyebarannya semakin massif sejak ditemukan hampir enam bulan silam.

Begitu juga dengan varian Lambda yang sudah terdeteksi di 42 negara sejak ditemukan pertama di Peru Desember 2020 lalu.

Sementara Varian C.1.2 ditemukan pertama kali di Afrika Selatan pada Mei 2021. Varian ini diduga dapat meningkatkan kemampuan transmisi dan menghindari kerja sistem imun manusia.

"WHO memasukkan varian Mu dan Lambda sebagai varian of interest (VOI), karena dianggap cukup mengancam, bisa menyebar lebih cepat, menyebabkan infeksi parah dan lolos dari kekebalan yang diinduksi vaksin Covid-19. Meski disebut penularannya tidak secepat varian Delta tapi disebut kebal terhadap vaksin. Kita mesti waspada sejak dini, jangan sampai kecolongan lagi," kata dia.

Mufida meminta pengetatan kedatangan WNA khususnya negara yang terdapat kasus varian Mu dan Lambda seperti Amerika Amerika Serikat, Meksiko dan Kanada. Serta negara di Eropa seperti Inggris.

"Pengetatan dan pengawasan itu guna antisipasi dampak penyebaran Covid-19 varian Mu, Lambda dan C.1.2 yang saat ini menjangkiti puluhan negara. Karena itulah pentingnya bandara-bandara Internasional di Indonesia melakukan pengetatan Negara-negara yang banyak kasus Covid-19 varian baru," pungkasnya.

Rekomendasi