DPR akan panggil BPOM dan YLKI terkait peredaran mi 'bikini

DPR meminta BPOM dan YLKI mengusut tuntas masalah ini.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
DPR akan panggil BPOM dan YLKI terkait peredaran mi 'bikini
Mi Bikini. ©2016 Merdeka.com

Makanan Bihun Kekinian (Bikini) tengah jadi perbincangan publik. Kemasan yang vulgar dan mengandung unsur pornografi menuai protes. Belum lagi, banyak pihak juga meragukan kehalalan dari produksi camilan tersebut.Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan penanganan masalah ini kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pria yang akrab disapa Akom ini ingin lembaga terkait menjaga konsumen dari peredaran makanan berbahaya."Biar kita serahkan pada mereka, lembaga konsumen dann Badan POM untuk meneliti makanan itu. Kita harus jaga konsumen yang baik," kata Akom di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8).Akom berjanji akan membahas masalah camilan 'bikini' ini ke komisi IX agar mendapatkan rekomendasi penyelesaian. Sekaligus, memanggil pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab atas peredaran makanan ini."Kalau DPR pasti akan dipertanyakan oleh teman-teman. Nanti saya sampaikan hal ini ke teman-teman Komisi IX," tegasnya."Jangan sampai anak-anak kita, itu dikonsumsi oleh anak-anak ya. Jangan sampai nanti anak-anak kita korban. tetapi sebaiknya badan pom harus turun tangan, lembaga konsumen," sambung Akom.

Rekomendasi