Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Jadi Tersangka
Merdeka.com - Anak Wakil Bupati Banyuasin Sigit Tri Atmoko sebelumnya ditulis SG (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan cukup lama serta hasil tes urine dan darah. Polisi juga meringkus dua pengedar kerap menjual narkoba kepada Sigit.
Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan Nurhafis mengungkapkan, meski tidak memiliki bukti sabu, penyidik sudah cukup menetapkan tersangka berdasarkan hasil urine, darah, dan bong di laboratorium. Semuanya menyatakan positif narkoba.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Liswan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (29/11).
Penetapan tersangka juga diberlakukan terhadap rekan Sigit yang diamankan bersamaan, Indra Yani (34). Dia diketahui bekerja di Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagai honorer.
"Temannya juga tersangka karena hasil pemeriksaan sama," ujarnya.
Konsumsi Sabu Sejak Setahun
Liswan mengatakan, tersangka Sigit telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun terakhir. Dia biasa menggelar pesta sabu bersama Indra Yani di berbagai tempat.
"Ya pengakuannya cum sama temannya itu saja," kata dia.
Liswan menyebut, berkas perkara kedua tersangka akan dilanjutkan ke kejaksaan untuk proses hukum. Namun, tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi jika ada permintaan dari keluarga.
"Memang begitu aturan hukumnya. Tapi yang jelas tetap masih kita proses," tegasnya.
Amankan Pemasok
Selain menetapkan Sigit dan rekannya sebagai tersangka, polisi juga mengamankan dua pemasok narkoba, Erik Sandi alias Nice (34), warga Desa Galang Tinggi, Pangkalan Balai, Banyuasin, dan Aditya Darma Nugraha (27) warga Pangkalan Balai. Keduanya mengakui menjadi langganan tempat Sigit membeli sabu.
"Pemasoknya sudah kita tangkap, juga sudah jadi tersangka," kata dia.
Dari tangan kedua tersangka diamankan satu paket sabu seberat bruto 1,43 gram, timbangan digital, ponsel, bungkus plastik klip bening, dan skop plastik terbuat dari bipet. Keduanya dikenakan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya minimal empati tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi Bebaskan Saipul Jamil
Hasil tes urine Saipul Jamil negatif, sedangkan asistennya positif narkoba
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saipul Jamil Masih Mendekam di Polsek Tambora, Polisi: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan Rambut
Hasil tes urine Saipul negatif, sedangkan asistennya bernama Steven positif narkoba
Baca SelengkapnyaSempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTes Urine Negatif Narkoba, Ayah Banting Anak hingga Meninggal di Penjaringan Terancam Dijerat UU Perlindungan Anak
Hasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaDemi Kelancaran Pemilu, Petugas Jaga KPU Pekanbaru Dites Urine
Hasil pengecekan di Kantor KPU Pekanbaru menunjukkan bahwa keempat belas anggota polisi negatif.
Baca Selengkapnya