Buronan Biro Investigasi Federal (FBI) atas kasus pembunuhan di Amerika Serikat, Vontrey Jamal Clark (32), ditangkap di sebuah Villa di Kuta oleh tim Polda Bali bersama keimigrasian Ngurah Rai pada 31 Juli lalu. Selanjutnya, dia akan diekstradisi hari ini, Kamis (20/8) ke negeri Paman Sam."Ya kita akan kembalikan ke pihak FBI untuk pemulangannya besok (hari ini)," kata Mohammad Soleh, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Rabu (19/8) di Denpasar Bali.Lanjut Soleh, ekstradisi ini dilakukan sebagai respons permintaan dari pihak kepolisian dan FBI yang akan memulangkan Jamal."Rencananya besok sore (hari ini), sudah dijadwalkan," terang Soleh.Ditambahkannya terkait masalah pemulangan dan penjemputan oleh pihak FBI, termasuk juga saat penangkapan Jamal yang merupakan eks anggota Polisi di Amerika, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Konsulat Amerika yang berkedudukan di Surabaya.
Ditangkap di Bali, buron kasus pembunuhan asal AS dipulangkan
Vontrey Jamal Clark (32), ditangkap di sebuah vila di Kuta oleh tim Polda Bali bersama keimigrasian Ngurah Rai.
Rekomendasi