Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar, Kivlan Zen Siap Ditahan
Merdeka.com - Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Kivlan diperiksa sebagai tersangka kasus makar.
Kivlan sudah tiba di Bareskrim ditemani oleh tiga kuasa hukumnya. Kivlan juga siap jika hasil pemeriksaan membuatnya harus ditahan.
"Udah siap (ditahan). Kan kita semua serahkan kepada penyidik dan negara. Menurut terminologi negara saya begini, harus begini, saya melakukan langkah-langkah sesuai dengan yang saya lakukan bahwa ini adalah benar, jujur, dan adil," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
"Itu kan haknya penyidik, haknya penyidik jadi kita gak ada masalah. Kita serahkan sama penyidik, umpamanya dilanjutkan dengan cara pemeriksaan saya di luar atau saya di dalam saya terima, enggak ada masalah," tegasnya.
Kivlan tampak mengenakan kemeja panjang warna putih dan celana hitam bahan. Soal pemeriksaan hari ini, dia belum mau banyak berkomentar.
"Kemudian saya akan jawab kembali gitu aja. Apa nanti di dalam bagaimana kita lihat aja di dalam," tambahnya.
Sebelumnya, sempat viral sebuah video di media sosial yang di dalamnya ada Kivlan Zen yang menyerukan ajakan untuk mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu.
"Tanggal 9 kita merdeka, ikuti saya, lapangan Banteng, tanggal 9 kita akan merdeka, siapa pun yang menghalangi, kita lawan, datang ke Pemilu, Bawaslu, minta likuidasi Jokowi," kata Kivlan dalam video tersebut.
Belakang diketahui bahwa saat itu Kivlan sedang berbicara dalam sebuah acara yang digagas simpatisan Prabowo-Sandi dengan tajuk "We Don't Trust".
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya