Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas aktor Tio Pakusadewo beserta barang bukti narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Berkas itu dinyatakan lengkap alias P21 oleh jaksa dan siap untuk diadili.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, mengatakan aktor kawakan itu mengaku telah tobat. Selain itu juga, Tio juga kooperatif terhadap kasusnya termasuk mengakui dari mana sabu itu ia dapatkan.
"Masih juga kooperatif sering memberikan informasi yang up to date kepada yang bersangkutan. Satu sisi kita melakukan penyelidikan, satu sisi dari mas Tio sendiri (memberikan informasi)," ujar Donny di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Atas sikap terbuka Tio, kata Donny, tak menutup kemungkinan Tio akan diangkat menjadi duta antinarkoba. Namun, hal itu tergantung dari Tio apakah menerima atau tidak.
"(Duta anti narkotika) Kemungkinan bisa, karena melihat dari komunikasi tadi dalam proses penyidikan sampai pelimpahan, yang bersangkutan sudah menyesal dan menyadari betul. Mungkin ke depannya bisa jadi contoh, narasumber, dan lain-lain. (Namun) Kalau untuk penawaran, kami tidak menawarkan (Jadi duta anti narkotika), itu hanya kembali pada yang bersangkutan," jelasnya.
Donny berharap kasus Tio dijadikan pelajaran oleh seluruh artis juga masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.
"Untuk artis yang narkoba itu hanya beberapa saja, ya mungkin kalau imbauan pribadi selama generasi bangsa Indonesia, jauhilah narkoba sejauh jauhnya," tegas Donny.