Sekretaris Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak DPRD DKI Jakarta membatalkan penggunaan hak angket yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, hak angket telah dipolitisasi karena tidak berdasarkan bukti kuat adanya pelanggaran pidana ataupun merugikan keuangan negara. "DPRD DKI Jakarta segera cabut hak angket dan lakukan pembubaran panitia angket agar tidak semakin memperkeruh suasana," kata Sekjen FITRA Yenny Sucipto di kantornya, Jumat (6/3). Selain itu, Yenny berharap DPRD DKI Jakarta tak melampaui tugas dan kewenangannya dalam pembahasan APBD yang hanya membahas dan menyetujui bukan mengusulkan proyek dan mengalokasi anggaran hingga satuan tiga."Kewenangan ini sudah diuji oleh MK dan menegaskan bahwa legislatif tidak boleh membahas hingga satuan tiga (pengadaan proyek)" tambahnya. Lebih lanjut, dia meminta DPRD menyetujui usulan APBD dari Pemprov DKI Jakarta dengan catatan menghapus 'dana siluman' dan TKD. "DPRD DKI segera hentikan akrobat politik yang tidak beretika, membodohi rakyat dan mengingkari mandat rakyat karena telah dipilih pada pemilu 2014 lalu," tuturnya.
Dinilai bodohi rakyat, FITRA desak DPRD DKI cabut hak angket Ahok
"DPRD DKI Jakarta segera cabut hak angket dan lakukan pembubaran panitia angket," kata Yenny.
Rekomendasi