Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri mengamankan seorang pria yang diduga terlibat aksi terorisme di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (14/5) malam.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di sebuah konter telepon seluler di Desa Tanjung Tani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan dilakukan sekitar jam 18.30 WIB, saat yang bersangkutan selesai membeli pulsa.
Pelaku yang diamankan adalah seorang laki-laki. Ia membeli pulsa dengan istrinya. Diduga yang bersangkutan berinisial DED, warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Ia beberapa waktu terakhir tinggal di Kabupaten Nganjuk.
Sejumlah tetangga mengaku kaget dengan penangkapan yang bersangkutan. Mereka juga tidak terlalu mengenal keluarga itu, sebab cukup tertutup.
Salah satu warga bernama Imam Syafii mengatakan, selama ini yang bersangkutan tinggal dengan istri serta anaknya di rumah mertua di Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Saat mengamankan yang bersangkutan, DED sempat melawan. Namun petugas sigap sehingga ia tidak berkutik. Setelah mengamankan yang bersangkutan, petugas juga melakukan penggeledahan. Namun apakah ada yang dibawa hingga kini belum ada informasi resmi dari Kepolisian.
Sementara itu, rumah yang ditinggali yang bersangkutan saat ini diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh petugas keamanan. Dikutip dari Antara.