Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga bakar lahan 1 hektare, warga Pelalawan ditangkap

Diduga bakar lahan 1 hektare, warga Pelalawan ditangkap Petani SH. ©2016 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - SH (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau diserahkan ke polisi lantaran diduga membakar lahan yang bersebelahan dengan areal PT Arara Abadi, Jumat (26/8).

Informasi yang dirangkum merdeka.com, penangkapan terhadap SH atas laporan dari karyawan PT Arara Abadi bernama Arifin (23), warga desa Dundangan kecamatan Pangkalan Kuras kepada polisi.

Saat itu, Arifin dan Taufik (42) yang juga karyawan PT Arara Abadi, ‎bersama dua orang anggota TNI melakukan patroli di areal PT Arara Abadi desa Telayap. Pada pukul 13.20 Wib, Taufik melihat kepulan asap yang tidak jauh dari areal perusahaan tempat ia bekerja.

‎Lalu, Arifin dan teman-temannya mencari lokasi timbulnya asap. Setelah menempuh jalan 2 kilometer, karyawan PT Arara Abadi itu menemukan seorang pria yang sedang membuat sekat bakar dengan menggunakan parang agar api tidak menjalar.

Arifin sempat melihat yang terbakar adalah semak belukar dan bekas imas tumbang seluas setengah. Kemudian tidak jauh dari lokasi lahan terbakar, terdapat pondok yang berjarak 150 meter.

Tiba-tiba, istri SH berinisial KS (43) tampak berusaha memadamkan api yang menyala di lahan tersebut menggunakan ember.

"Tetapi tidak jauh dari pondok tersebut, terdapat juga lahan yang terbakar seluas kira-kira 1 hektare," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo kepada merdeka.com Sabtu (27/8).

Melihat kejadian tersebut, karyawan PT Arara Abadi memberitahukan kepada Kapolsek Subsektor Iptu Silaban bahwa di wilayah nya telah diamankan pelaku pembakaran, yakni SH.

"Lalu Kapolsek Iptu Silaban bersama saksi (Arifin) membawa pelaku (SH) ke Polres Pelalawan," kata AKBP Ari.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Herman Pelani mengecek kembali lokasi tempat SH pertama kali ditangkap untuk memastikan benar-benar ada lahan yang terbakar.

"Lalu dilakukan pemasangan police line di lokasi yang terbakar. Sedangkan tersangka pembakaran inisial SH, diamankan di Polres Pelalawan guna di lakukan penyidikan," ucap AKBP Ari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SH dijerat polisi dengan pasal 56 Ayat 1 Juncto Pasal 108 Undang-undang RI No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Juncto PASAL 69 Ayat (1) Huruf h Jo Pasal 108 Ayat (1) UU RI No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun

Duka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun

Tingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Pasutri Tewas Diterjang Banjir Lahar Semeru, Jasadnya Terseret hingga 1 Kilometer

Pasutri Tewas Diterjang Banjir Lahar Semeru, Jasadnya Terseret hingga 1 Kilometer

Kedua korban ditemukan tertimpa material lumpur di aliran sungai Kalimujur Desa Kloposawit.

Baca Selengkapnya