Sekretariat Kabinet sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian, Roby Arya Brata ditelisik soal ketaatan pajak oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK saat uji publik. Roby mengaku bahwa dirinya taat pajak.
"Seingat saya cukup taat. Mungkin Kalau ada kekeliruan saya berusaha untuk taat. Seingat saya berusaha untuk taat," ujar dia di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Mengaku taat pajak, anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo yang bertanya hal tersebut kemudian mengatakan bahwa Roby tak melampirkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebagai tanda wajib pajak.
"Bapak terdaftar sebagai wajib pajak sejak 2008. Tetapi tidak melampirkan SPT dengan benar sehingga bisa dikatakan tidak taat pajak?" kata Harkristuti.
Roby sempat mengamini hal tersebut. Malahan Roby mengeluhkan ekonomi dirinya.
"Bisa jadi, bisa jadi iya (tidak taat pajak). Tetapi apa yang mau dipajaki dari saya? Saya enggak punya harta apa-apa, silakan datang ke rumah saya, saya selalu berangkat pakai angkot," kata dia.
Mengaku tak memiliki harta, Roby menyebut dirinya banyak berkorban untuk negara.
"Kalau saya mau hitung-hitungan sama negara, sebenarnya saya lebih banyak berkorban untuk negara. Saya berbicara opportunity konsep ekonomi di luar saya bisa digaji Rp 60 juta, di dalam saya digaji sekian juta. Banyak berkorban untuk negara," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com