Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (23/1). Mereka menentang RUU Omnibus Law dan UU Cipta Lapangan Kerja, serta kebijakan pemerintah yang memberatkan rakyat.
Buruh yang berunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU). Mereka merupakan gabungan dari sejumlah organisasi buruh, seperti Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan lain-lain.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Tony Rickson Silalahi, mengatakan RUU Omnibus Law harus ditolak. Menurutnya aturan yang akan dibuat bertolak belakang dengan tujuan hukum ketenagakerjaan.
Dia menilai Omnibus Law dan UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada investor asing.
"Pemerintah ini ngawur. Pekerja asing dibebaskan masuk ke Indonesia, tanpa harus punya skill dan tidak harus bisa berbahasa Indonesia. Ini dibebaskan. Artinya, investor yang akan masuk ke Indonesia bisa membawa tenaga kerjanya. Ini harus ditolak. Karena bagi kita mencari pekerjaan saat ini sudah sangat sulit," kata Tony.
Omnibus Law juga dikhawatirkan dapat menghilangkan hak-hak buruh yang selama ini diatur dalam UU Keternagakerjaan. Dalam aksinya, pengunjuk rasa menutup Jalan Imam Bonjol, depan gedung DPRD Sumut, dan menggelar mimbar bebas di sana.
Advertisement
Salah satu yang menjadi sorotan mereka adalah kenaikan iuran BPJS. Kebijakan itu dinilai sangat memberatkan rakyat, termasuk kaum buruh.
"Saya salah seorang pendukung Jokowi. Tapi kalau buruh disengsarakan, saya minta Jokowi mundur," teriak buruh perempuan dalam orasinya dari atas mobil komando.
Unjuk rasa masih berlangsung. Sejumlah perwakilan buruh dipersilakan masuk ke gedung DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasinya.